Tekan Penularan Omicron dari Luar Negeri, Ini Langkah yang Diambil Satgas COVID-19

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 07 Januari 2022 | 20:56 WIB
Tekan Penularan Omicron dari Luar Negeri, Ini Langkah yang Diambil Satgas COVID-19
Ilustrasi kasus Covid-19. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Satgas COVID-19 mengeluarkan sejumlah aturan dan upaya untuk menekan angka penularan varian Omicron. Apa saja langkah yang dilakukan?

Pemerintah terus berupaya menekan peluang importasi kasus COVID-19 terutama bervarian Omicron. Beberapa upaya seperti Polri meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina pada 6 Januari 2022 di terminal keberangkatan Bandara Soekarno - Hatta.

Aplikasi ini bentuk kolaborasi lintas sektor untuk memastikan karantina dijalankan secara disiplin dan tidak ada transmisi lokal khususnya terkait varian Omicron melalui upaya penyatuan data menjadi 1 sistem sebagai visi bersama satu data nasional.

"Demi menekan laju penularan Omicron, Pemerintah Indonesia terus meningkatkan upaya skrining ketat di pintu-pintu masuk negara serta menegakkan peraturan karantina tanpa pandang bulu," Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19, Kamis (6/1/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Komentari Twit Sindiran Deddy Corbuzier Soal Artis Positif Covid-19

Ilustrasi Virus Corona Varian Omicron (Envato)
Ilustrasi Virus Corona Varian Omicron (Envato)

Upaya Pemerintah ini cukup beralasan. Karena, di Indonesia sendiri data penanganan COVID-19 per 5 Januari 2022 mencatat sebanyak 164 kasus Omicron.

Kementerian Perhubungan pun memprediksi kedatangan ke Indonesia akan mulai meningkat signifikan per tanggal 5 Januari 2022 hingga beberapa minggu kedepan. Setidaknya sampai minggu ketiga bulan Januari 2022.

"Sehingga langkah antisipasi direncanakan sedemikian rupa. Termasuk keputusan untuk menunda segala bentuk perjalanan yang tidak mendesak dan terencana apalagi dalam jumlah besar. Karena akan memberikan risiko terhadap kebershasilan pengendalian COVID-19 pasKa Nataru," lanjutnya.

Selain itu, Satgas juga menghimbau Pemerintah dan Satgas COVID-19 di daerah untuk mengencarkan upaya 3T (testing, tracing dan treatment) agar dapat menghindari lonjakan kasus COVID-19 di komunitas akibat varian Omicron. Penelitian menunjukkan bahwa varian Omicron menyebabkan infeksi yang tidak terlalu parah.

"Meskipun begitu saya mohon masyarakat tidak lengah serta tetap waspada melakukan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari," saran Wiku.

Baca Juga: Tak Ada Laporan Kasus Penambahan, 1 Orang Meninggal Akibat Covid-19 di Kaltim Hari Ini

Dan yang menjadi catatan penting, bahwa sampai kapan pun virus akan terus bermutasi. Ini adalah hal alamiah.

Karenanya untuk mengantisipasi penularan dari varian-varian tersebut, protokol kesehatan perlu terus menjadi budaya baru tentunya didukung upaya vaksinasi dan dalam waktu dekat dengan menerima Booster vaksin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI