Disiplin Protokol Kesehatan, Guru dan Orangtua Wajib Jadi Satgas 3M

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 06 Januari 2022 | 13:46 WIB
Disiplin Protokol Kesehatan, Guru dan Orangtua Wajib Jadi Satgas 3M
Sejumlah siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Pasar Baru 1, Kota Tangerang, Banten, Senin (25/10/2021). [Suara.com/Hilal Rauda Fiqry]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Disiplin melakukan protokol kesehatan perlu ditingkatkan, saat sejumlah provinsi di Indonesia kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, peran orangtua dan guru sangat besar agar siswa mau disiplin melakukan protokol kesehatan, baik saat di sekolah maupun saat di rumah.

Untuk itu, ia meminta guru dan orangtua membentuk Satgas Protokol Kesehatan 3M di masing-masing daerah.

Seorang murid berjalan di sela mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Labu 01, Jakarta, Senin (3/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Seorang murid berjalan di sela mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Labu 01, Jakarta, Senin (3/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Satgas ini nantinya diharapkan terus berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 tingkat kabupaten kota masing-masing.

Baca Juga: Peneliti: Pelaksanaan PTM 100 Persen Berisiko Tingkatkan Penyebaran Covid-19

"Demi menjaga kedisiplinan selama proses belajar-mengajar unsur pendidikan baik guru," kata Wiku dikutip dari situs resmi Satgas Covid-19.

Adapun kondisi kasus di Indonesia yang tengah terkendali menjadi pertimbangan pelaksanaan PTM kapasitas penuh.

Salah satu pertimbangan ialah kondisi kasus bervarian Omicron di Indonesia yang mayoritas masih berasal dari pelaku perjalanan dan transmisi komunikasi telah ditangani dengan perawatan yang dibutuhkan.

"Selain atas pertimbangan tersebut dan berbagai pertimbangan kondisi kasus nasional yang tergolong cukup terkendali, maupun kesiapan unsur pendidikan dan simulasi yang telah dilakukan, maka keputusan PTM dengan kapasitas penuh tetap dijalankan," jelas Wiku.

PTM Berisiko Tingkatkan Penyebaran Covid-19

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Di Jakarta Mulai Naik, Anies Ingatkan Warga DKI Tingkatkan Prokes

Sejumlah daerah sudah melakukan PTM 100 persen, yang membuat siswa wajib belajar di sekolah dengan pembatasan maksimal 6 jam per hari.

Terkait hal ini, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza mengatakan kebijakan PTM 100 persen berisiko meningkatkan penyebaran Covid-19.

"Sistem pendidikan nasional perlu dirancang untuk lebih resilien terhadap ancaman bencana dan pandemi menunjukkan urgensi untuk mempersiapkan hal tersebut. Selama pandemi masih ada, kami rasa sulit menciptakan kondisi ideal PTM 100 persen,” kata Nadia Fairuza melalui pernyataan tertulis, seperti dikutip dari Antara.

Nadia pun meminta pemerintah mengkaji ulang pelaksanaan kebijakan tersebut, terutama dengan merebaknya varian Omicron dan juga beragamnya capaian vaksinasi di berbagai daerah.

“Pelaksanaan PTM 100 persen dengan maksimal enam jam durasi pembelajaran masih cukup riskan dilaksanakan mengingat mulai merebaknya varian Omicron di DKI Jakarta. Hal tersebut semakin dikhawatirkan dengan belum meratanya akses vaksinasi untuk guru dan peserta didik,” katanya.

Menurut Nadia, perpaduan metode pembelajaran tatap muka dan daring, atau hibrid learning, dapat menjadikan sistem pendidikan Indonesia yang lebih resilien dan tahan bencana.

Ia juga menyarankan agar kuota PTM dikurangi menjadi sama seperti sebelumnya, yaitu berkisar 50-70 persen dengan disertai protokol kesehatan ketat. Orangtua dan siswa sebaiknya dapat memilih untuk mengikuti pembelajaran secara daring untuk menjamin keamanan kesehatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI