Suara.com - Studi skala besar oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), menemukan vaksin Covid-19 tidak meningkatkan risiko kelahiran prematur dan berat badan lahir rendah pada ibu hamil.
Bukti lebih lanjut menemukan bahwa vaksin Covid-19 ini aman untuk ibu hamil dan bayi dalam kandungan mereka.
Studi ini mengamati lebih dari 45 ribu ibu hamil antara Desember 2020 hingga Juli 2021, yang menemukan suntik vaksin Covid-19 selama kehamilan tidak mengakibatkan kelahiran prematur.
Kelahiran prematur adalah bayi yang lahir sebelum usia kehamilan mencapai 37 minggu dan kelahiran kecil atau bayi yang berat lahirnya lebih rendah, dibandingkan wanita yang tidak vaksinasi.
Baca Juga: WHO Pantau Varian IHU di Prancis, Benarkah Lebih Menular?
Hasil itu tidak berubah berdasarkan waktu mereak suntik vaksin Covid-19 selama kehamilan atau statusnya mereka sudah suntik vaksin Covid-19 penuh atau hanya satu dosis.
Tapi dilansir dari Forbes, sekitar 22 persen ibu hamil yang menjadi subjek dalam penelitian ini, sebagian besar suntik vaksin Covid-19 pada trimester kedua atau ketiga kehamilan.
Berdasarkan laporan CDC, sekitar 40 persen ibu hamil di Amerika sudah vaksin Covid-19 pada Desember 2021. Sebuah bukti telah menemukan bahwa ibu hamil dengan virus corona Covid-19 lebih berisiko mengalami kelahiran mati daripada ibu hamil yang tidak terinfeksi.
Selain itu, ibu hamil yang terinfeksi virus corona lebih mungkin dirawat di unit perawatan intensif dan membutuhkan intubasi atau ventilator 15 kali lebih berisiko meninggal dunia.
Tahun 2020 lalu, CDC telah menemukan bahwa vaksin Covid-19 tidak meningkatkan risiko keguguran atau cacat lahir.
Baca Juga: Pemerintah Sediakan Booster Vaksin Covid-19 Mandiri 12 Januari 2022, Berapa Harganya?
Meski demikian, banyak calon orang tua atau ibu hamil ragu untuk vaksinasi karena rumor negatif yang beredar.
Dalam studinya, CDC mendukung keamanan vaksin Covid-19 selama kehamilan dan justru menyarankan ibu hamil maupun ibu menyusui untuk suntik vaksin Covid-19.