Suara.com - Centers for Disease Control Prevention (CDC) tegaskan bahwa vaksin Covid-19 tidak menyebabkan kelahiran bayi lahir prematur.
Hal ini ditegaskan berdasarkan hasil penelitian besar yang dirilis CDC pada Selasa, 4 Januari 2022.
Mengutip Insider, Rabu (5/1/2022), penelitian ini melibatkan lebih dari 46.079 catatan perempuan, yang diperkirakan akan melahirkan di pertengahan 2021.
Seperlima dari perempuan ini setidaknya sudah menerima satu dosis vaksin Covid-19, di periode kehamilan trimester kedua dan ketiga.
Baca Juga: Harga Vaksin Booster Belum Ditetapkan, Kemenkes Ingatkan Jangan Asal Suntik Dosis Ketiga
Saat membandingkan hasil kelahiran antara penerima vaksin dan yang tidak menerima vaksin, para peneliti tidak menemukan adanya perbedaan signifikan kelahiran prematur berdasarkan usia kehamilan.
Ini juga berlaku pada kelahiran janin berat badan kurang selama kehamilan, yang dilahirkan pada perempuan yang divaksinasi dan tidak divaksinasi.
Kapanpun dan berapapun dosis vaksin Covid-19 yang diberikan, tidak ada pengaruh yang signifikan pada kondisi melahirkan perempuan tersebut.
Hal ini mengonfirmasi bahwa vaksin Covid-19 aman dan penting diberikan selama periode kehamilan.
Perlu diketahui bahwa perempuan hamil sangat penting untuk mendapatkan vaksin Covid-19, karena mereka kelompok berisiko tinggi mengalami gejala berat, dan lebih berisiko lima kali lipat dirawat di ICU.
Baca Juga: Penjelasan Ilmiah Mengapa Masih Tertular Covid-19 Meski Sudah Vaksinasi, Simak Ya!
Perempuan hamil saat terinfeksi Covid-19 dan tidak divaksinasi juga berisiko 14 kali membutuhkan intubasi atau alat bantu napas ventilator. Bahkan perempuan hamil juga berisiko 15 kali alami kematian.