Suara.com - Pemeriksaan USG bagi ibu hamil (bumil) sangat penting untuk memantau perkembangan bayi dalam kandungan. Idealnya, USG dilakukan sebanyak 4 kali selama 9 bulan masa kehamilan.
Melalui program BPJS, pemerintah sebenarnya telah menjamin pemeriksaan 4 kali USG kehamilan secara gratis. Namun, bagi masyarakat yang tidak memiliki akses BPJS maupun asuransi lain, tarif pemeriksaan USG secara tunai saat ini bisa lebih terjangkau.
Menarget masyarakat menengah ke bawah, Rumah Sakit Umum Menteng Mitra Afia (RSU MMA), Jakarta, mengklaim mampu berikan layanan USG 4D dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan tarif yang ditanggung BPJS.
Direktur Utama RSU MMA dr. Ambun Suri, MARS., mengatakan, rata-rata biaya pemeriksaan USG kehamilan yang ditanggung BPJS sekitar Rp 325 ribu untuk sekali pemeriksaan. Sementara harga untuk pemeriksaan USG 4D di RSU MMA hanya dipatok Rp 220 ribu.
Baca Juga: Tak Kunjung Hamil, Fitri Carlina Depresi Sampai Berobat ke Psikiater
"Tujuan kami memang mendekatkan pasien BPJS dengan harga tunai. Kita sering sulit memadukan antara pasien BPJS dengan pasien tunai karena harga pasien tunai atau asuransi (swasta) itu mahal banget. Dan kita punya pangsa pasar daerah Cikini, menengah ke bawah," kata dokter Ambun ditemui di klinik Halomed RSU MMA, Cikini, Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Meski dengan harga yang lebih murah, dokter Ambun menekankan kalau kualitas pemeriksaan USG tetap diutamakan dengan menggunakan teknologi mesin 4D terbarukan.
Selain itu, USG kehamilan menggunakan BPJS biasanya hanya bisa dilakukan untuk pemeriksaan 2D, kata dokter Ambun. Terdapat perbedaan hasil yang sangat signifikan dari pemeriksaan USG 2D dan 4D.
"Kalau BPJS biasanya 2D. Kalau ini 4D terlihat muka bayi. Bedanya, kalau 4D kita bisa lihat berbagai kelainan seperti jantung atau kelainan anatomi lebih jelas. Sebetulnya periksa USG 2D cukup, tapi kalau diduga ada kelainan, baru kita ganti 4D," paparnya.
Baca Juga: Di 2022, Program Subsidi BPJS Kesehatan yang Ditanggung Pemkot Balikpapan Tetap Berlanjut