Suara.com - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan memulai pemberian booster vaksinasi Covid-19 pada 12 Januari 2021 mendatang. Dalam program ini pemerintah menargaetkan 21 juta jiwa masyarakat Indonesia yang akan mendapatkan vaksin dosis ketiga atau penguat.
Dengan jumlah sasaran yang hanya 21 jiwa, tentu tidak semua masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi tersebut. Lantas, kelompok mana yang akan mendapatkan booster vaksinasi Covid-19 tersebut?
Diktuip dari ANTARAM Budi mengatakan vaksin booster akan diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun. Hal itu sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Budi juga menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi booster ini nantinya menyasar kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria 70 persen suntik dosis pertama dan 60 persen untuk suntik dosis kedua vaksin Covid-19.
Baca Juga: Satu Pasien Omicron Anak Diplomat
"Jadi, sampai sekarang ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut," katanya.
Budi mengatakan vaksinasi booster akan diberikan dengan interval suntikan di atas enam bulan sesudah dosis kedua diterima oleh peserta.
Hasil identifikasi per Januari 2022, kata Budi, jumlah peserta vaksinasi booster di Tanah Air hingga saat ini mencapai sekitar 21 juta jiwa sasaran.
Terkait vaksin booster yang akan diberikan berjenis vaksin yang sama dengan suntikan dosis pertama dan kedua atau vaksin berbeda dari suntikan sebelumnya, kata Budi menambahkan.
"Mudah-mudahan nanti bisa segera diputuskan tanggal 10 Januari 2022 sesudah keluar rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," ujarnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap 180 Ribu Vaksin Covid-19 di Jabar Nyaris Kedaluwarsa