Pasien Varian Omicron di Indonesia Bertambah, Kemenkes Minta WNI Tak Egois ke Luar Negeri

Minggu, 02 Januari 2022 | 17:00 WIB
Pasien Varian Omicron di Indonesia Bertambah, Kemenkes Minta WNI Tak Egois ke Luar Negeri
Ilustrasi Virus Corona Varian Omicron (Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Angka kasus infeksi virus corona varian omicron di Indonesia terus bertambah. Kekinian, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) melaporkan ada tambahan 68 orang terinfeksi varian omicron pada Jumat (31/12).

Dengan begitu total kasus konfirmasi infeksi Covid-19 varian omicron di Indonesia ada sebanyak 136 orang.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi mengungkapkan, sebanyak 68 kasus baru berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), dengan 11 pasien di antaranya merupakan warga asing.

"Semua kasus merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, dengan asal negara kedatangan paling banyak dari Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat," kata Nadia, dikutip dari situs resmi Kemenkes.

Baca Juga: Banyak Jamaah Terpapar Omicron, Malaysia Tangguhkan Perjalanan Umrah

Dari temuan tersebut, Nadia kembali menekankan agar masyarakat tidak pergi ke luar negeri jika alasan tidak mendesak. Tindakan itu perlu dilakukan untuk menghindari transmisi penularan omicron yang sangat ini masih sangat tinggi.

"Jangan egois, harus bisa menahan diri untuk tidak bepergian dulu ke negara dengan transmisi penularan Covid-19 yang sangat tinggi seperti Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat. Kita harus bekerjasama melindungi orang terdekat kita dari tertular COVID-19. Mari kita menahan diri," tegas Nadia.

Dari 68 pasien baru tersebut, sebanyak 29 orang di antaranya tidak mengalami gejala, 29 orang lainnya sakit dengan gejala ringan, 1 orang sakit dengan gejala sedang, dan 9 orang tanpa keterangan.

Data WHO dari penghitungan prediksi peningkatan kasus akibat omicron dibandingkan dengan delta dan mempertimbangkan tingkat penularan juga risiko keparahan, maka didapat hasil bahwa kemungkinan akan terjadi peningkatan penambahan kasus yang cepat.

Meski begitu, tingkat penggunaan tempat tidur di rumah sakit atau ICU diperkirakan lebih rendah dibandingkan dengan periode lonjakam kasus akibat varian delta. Artinya varian omicron memiliki tingkat penularan yang tinggi tapi dengan risiko sakit berat yang rendah.

Baca Juga: Awal 2022 Bengkulu Nihil Kasus COVID-19

Walaupun begitu, Nadia menekankan masyarakat harus tetap waspada karena situasi dapat berubah dengan cepat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI