Suara.com - Kementerian Kesehatan melaporkan Indonesia sudah menyuntikkan lebih dari 280 juta dosis vaksin Covid-19 untuk masyarakat, sebagai bagian dari penanggulangan pandemi Covid-19.
"Apresiasi terbesar untuk teman-teman di lapangan. Dengan kekuatan modal sosial, kita bisa mencapai 280 juta dosis vaksinasi di akhir tahun 2021," kata Juru Bicara Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi.
Nadia mengatakan 280 juta dosis suntikan itu berhasil dicapai per Jumat (31/12) pukul 19.30 WIB.
Cakupan 280 juta dosis merupakan gabungan antara dosis 1, dosis 2, dan dosis 3 dengan total sasaran 208, 2 juta jiwa. Secara rinci dosis 1 mencapai 165,2 juta dosis, dosis 2 mencapai 113,8 juta dosis, dan dosis 3 mencapai 1,3 juta dosis.

280 juta dosis yang dicapai lebih tinggi dari estimasi yang dihitung yakni sebesar 277 juta dosis. Pada malam tahun baru di beberapa daerah masih melakukan pelayanan vaksinasi dan input data, kata Nadia.
Kemenkes telah menargetkan vaksinasi lengkap untuk 208,2 juta warga akan dicapai di pertengahan tahun 2022.
Vaksinasi dosis lengkap menjadi syarat perjalanan dari dan ke Indonesia. Indonesia termasuk negara dengan kategori Level 1 yang merupakan kategori rendah. Pelaku perjalanan yang ingin berkunjung ke Indonesia direkomendasikan tetap harus sudah divaksinasi dosis lengkap sebelum bepergian.
Namun, pada saat ini pemerintah mengimbau untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk mencegah penularan virus COVID-19 varian Omiron. Alasannya, kasus varian Omicron yang ada di Indonesia banyak terjadi akibat perjalanan dari luar negeri.
Capaian vaksinasi tersebut dicapai berkat usaha optimal dan gotong royong dengan semua pihak terutama TNI/Polri, pemerintah daerah, BUMN dan pihak swasta yang turut membantu.
Baca Juga: 1 Januari 2022, 114 Juta Penduduk Indonesia Sudah Dapat Vaksin COVID-19 Lengkap
Kemenkes terus berupaya meningkatkan percepatan vaksinasi. Selain membuka vaksinasi massal, Kemenkes juga telah mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh pos pelayanan vaksinasi, Unit Pelaksana Teknis di bawah Kemenkes, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, Poltekkes, di seluruh Indonesia untuk melakukan vaksinasi kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP.