Suara.com - Kasus Covid-19 varian omicron di Indonesia tercatat telah mencapai 68 orang hingga Kamis (30/12/2021). Kebanyakan kasus tersebut dibawa oleh pelancong yang datang dari Turki dan Arab Saudi.
Namun, Kemenkes masih belum memutuskan akan memperpanjang masa karantina bagi pelancong yang datang dari Turki dan Arab Saudi. Ataupun membuat peraturan khusus untuk mencegah penularan varian omicron.
"Sampai saat ini kita belum menambah negara-negara di luar 13 negara yang sudah kita larang warga negara asing ataupun warga negara lain yang berkunjung ke negara tersebut lalu dalam 14 hari berkunjung ke Indonesia," kata Nadia dalam webinar Satgas Covid-19, Kamis (30/12/2021).
Nadia telah memperingatkan masyarakat untuk mempertimbangkan jika akan berkunjung ke dua negara tersebut. Terutama jika hanya untuk alasan berlibur.
Baca Juga: WHO Peringatkan Tsunami Omicron, Ini Perkembangan Covid di Dunia
"Dari Turki itu kebanyakan wisatawan, tapi kalau dari negara Arab Saudi dan beberapa negara lainnya itu lebih banyak PMI (pekerja migrasi Indonesia). Kita tentunya tidak mungkin menutup kepulangan PMI ke Indonesia," katanya.
"Apakah kemudian perlu dilakukan pelarangan seperti 13 negara itu untuk masuk ke Indonesia, ini masih akan terus kita kaji," ujar Nadia.
Data Kemenkes, kasus omicron di Indonesia mayoritas berasal dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Baru satu kasus yang dikonfirmasi sebagai transmisi lokal di Jakarta.
Kasus omicron paling banyak terdeteksi pada PPLN dari Turki mencapai 20 orang atau 29 persen dari keseluruhan kasus.
Kemudian ada 13 kasus PPLN dari Arab Saudi, 5 kasus dari UEA, 3 kasus masing-masing berasal dari Amerika Serikat, Jepang, London, Malaysia dan non PPLN.
Baca Juga: Ancaman Varian Omicron di Akhir Tahun, Ini Respons Negara-negara Dunia
Lalu ada dua kasus PPLN masing-masing dari Malawi, Republik Kongo, Spanyol, Irlandia. Sementara satu PPLN masing-masing dari Dubai, Inggris, Kenya, Korea Selatan, Mesir, Nigeria dan Ukrania.