Pulang dari Luar Negeri? Wajib Ikuti Karantina Sesuai Prosedur untuk Cegah Varian Omicron

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 30 Desember 2021 | 11:21 WIB
Pulang dari Luar Negeri? Wajib Ikuti Karantina Sesuai Prosedur untuk Cegah Varian Omicron
Suasana Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet (kiri) di Kemayoran, Jakarta, Jumat (17/12/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Alasan lainnya, fasilitas medis di rumah sakit tentu jauh lebih baik daripada isolasi terpusat seperti RSDC Wisma Atlet. Selain itu, dengan pasien berada di rumah sakit maka lebih mudah untuk mempelajari pola klinis terkait infeksi Covid-19 varian omicron yang tertular melalui transmisi lokal tersebut.

"Pada prinsipnya pengendalian infeksi di rumah sakit akan lebih baik dan akan lebih ketat pengawasannya. Oleh karena itu kita membawa yang bersangkutan ke rumah sakit Sulianti Saroso tidak dilakukan isolasi atau karantina di Wisma Atlet," ungkapnya.

Nadia mengingatkan masyarakat perlu wasada dengan adanbya potensi transmisi lokal virus corona varian omicron tersebut. Ia menekankan bahwa protookol kesehatan, vaksinasi Covid-19 dua dosis, dan mengurangi pergerakan di area publik makin perlu dilakukan agar tidak tertular varian omicron.

"Pemerintah tentunya selalu melakukan pemantauan terhadap peningkatan resiko penularan Covid-19, baik level provinsi dan level Kabupaten. Kami meminta pemerintah daerah terus bekerja sama dengan semua pihak untuk memantau terutama jika muncul adanya potensi cluster," ujar Nadia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI