Suara.com - Kasus Covid-19 varian omicron di Indonesia tercatat telah sebanyak 47 kasus, data Kementerian Kesehatan per Selasa (28/12). Satgas Covid-19 menyampaikan bahwa mayoritas pasien varian omicron tersebut tidak mengalami gejala.
"Mayoritas ialah kasus tanpa gejala atau gejala ringan dan akan segera di tracing dan ditangani dengan segera," kata juru bicara Satgas Covid-19 prof. Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/12/2021).
Ia menambahkan, kebanyakan kasus omicron di Indonesia dibawa oleh WNI yang baru pulang dari luar negeri. Oleh sebab itu, pemerintah mengetatkan pintu masuk ke Indonesia untuk mencegah makin banyaknya kasus Covid-19 varian omicron.
Sebab, penularan varian omicron juga meningkat secara global. Wiku menyampaikan bahwa saat ini varian omicron telah terdeteksi di 115 negara sejak pertama kali ditemukan di Afrika Selatan pada pertengahan November lalu. Sedangkan total kasus telah lebih dari 184 ribu.
Baca Juga: Cegah Omicron Menyebar saat Euforia Tahun Baru, Ketua DPR Minta Masyarakat Tetap di Rumah
"Inggris menempati tempat pertama dengan jumlah kasus tertinggi di dunia. Peningkatan konstan juga terlihat di Amerika Serikat, Jerman, dan Perancis di mana jumlah kasus omicron kini lebih tinggi dibandingkan dengan Norwegia dan Afrika Selatan," ujarnya.
Pengetatan di pintu masuk kedatangan di Indonesia diberlakukan, terutama bagi WNI yang datang dari negara dengan tingkat kasus omicron terdeteksi tinggi, lanjut Wiku.
Satgas Covid-19 berharap masyarakat juga bisa mengambil peran dalam mencegah varian omicron masuk ke Indonesia.
"Transparansi data yang disampaikan pemerintah terkait jumlah penularan omicron hendaknya disikapi sebagai peringatan agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk alasan yang tidak mendesak," pesan Wiku.
Baca Juga: WNI Positif Omicron Lolos Karantina, Menkes Budi Ungkap Kronologinya