Suara.com - Kementerian Kesehatan rancang skenario khusus untuk mencegah penyebaran virus corona varian omicron. Tindakan itu dilakukan lantaran adanya seorang pasien positif Covid-19 varian omicron yang kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet.
Ditambah lagi, saat ini telah ditemukan transmisi lokal varian omicron, Kemenkes meminta perjalan di dalam negeri juga perlu diperketat, terutama jelang masa libur tahun baru.
Juru bicara Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bahwa mobilitas masyarakat sangat mempengaruhi potensi lonjakan kasus.
"Kita harus juga memastikan yang melakukan perjalanan dengan moda transportasi apapun harus sudah divaksin dua kali dan memiliki hasil rapid antigen 1 x 24 jam negatif, jadi kita kan perkuat di sana," kata Nadia dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/12/2021).
Baca Juga: Kronologi Satgas Evakuasi Pasien Omicron di Apartemen Green Bay
Untuk kasus positif Covid-19 yang dicurigai varian omicron, Nadai menyampaikan bahwa Kemenkes akan memastikan surveilans tetap berjalan. Sehingga pemeriksaan tes PCR dengan S Gene Target Failure (SGTF) untuk memeriksa varian Omicron bisa lebih cepat dilakukan.
"Dan terakhir perkuat surveilans, kami nanti akan mendorong semua laboratorium yang memberikan hasil positif pada kasus yang ditemukan untuk segera melaporkan dan me-link yang bersangkutan (pasien) untuk dirujuk pada isolasi terpusat," katanya.
Kemenkes mengimbau, setiap pasien Covid-19, terutama yang terkonfirmasi terinfeksi varian omicron, agar menjalani isolasi terpusat.