Pantau Varian Omicron, Kemenkes Akan Siapkan Alat Tes PCR Baru

Senin, 27 Desember 2021 | 15:01 WIB
Pantau Varian Omicron, Kemenkes Akan Siapkan Alat Tes PCR Baru
Ilustrasi varian Omicron.[Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan menggunakan alat tes PCR dengan teknologi baru yang bisa melihat marker virus corona varian omicron. Alat tersebut sudah disebarkan di seluruh pintu masuk Indonesia untuk mencegah kasus Covid-19 varian omicron menyebar luas.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, melalui alat tes PCR tersebut, identifikasi varian omicron bisa dilakukan lebih cepat, yakni dalam waktu 4 sampai 6 jam.

Upaya lainnya dilakukan dengan pengetatan protokol kesehatan, surveilans, vaksinasi, dan perawatan. Terkait protokol kesehatan, Budi meminta masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri kalau bukan urusan penting dan mendesak.

“Tidak usah pergi ke luar negeri kalau tidak sangat urgent, karena sekarang sumber penyakitnya ada di sana dan semua orang yang kembali kita lihat banyak yang terkena omicron. Jadi lindungilah diri kita, jangan pergi ke luar negeri,” kata Budi dalam konferensi pers virtual, Senin (27/12/2021).

Baca Juga: Menteri Luhut Ingin Masyakarat Berlibur ke Wisata Dalam Negeri

Ia menambahkan, Kemenkes juga akan mendatangkan 15 mesin genome sequencing. Kemudian alat tersebut rencananya akan disebarkan ke beberapa wilayah di Indonesia mulai tahun depan.

Data Kemenkes per Senin (27/12), jumlah kasus Covid-19 varian omicron di Indonesia telah mencapai 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu. Hampir seluruh kasus merupakan pelaku perjalanan dari luar negeri.

Saat ini sebagian besar pasien telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso.

Oleh sebab itu, Budi kembali menekankan pentingnya karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan dari luar negeri. Ia menyampaikan, pihaknya akan memperketat karantina masuk dari luar negeri.

“Kita harus melindungi 270 juta masyarakat yang saat ini kondisinya sudah baik. Tolong dipahami bahwa proses karantina kedatangan perjalanan luar negeri adalah untuk melindungi warga kita dari penularan virus Covid-19, termasuk Omicron,” pungkasnya.

Baca Juga: Takut Dilanda Omicron, Iran Larang Masuk Turis Dari 4 Negara Barat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI