Kasus Covid-19 Varian Omicron di Indonesia Bertambah, Hari Ini Ada 46 Kasus

Minggu, 26 Desember 2021 | 20:06 WIB
Kasus Covid-19 Varian Omicron di Indonesia Bertambah, Hari Ini Ada 46 Kasus
Ilustrasi Virus Corona Varian Omicron (Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia kembali bertambah. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan temuan adanya 27 kasus baru virus corona varian Omicron. Akibat penambahan tersebut, total kasus varian Omicron di Indonesia per Minggu (26/12) tercatat ada 46 kasus.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmidzi menyebutkan, sebagian besar kasus baru itu berasal dari para pelaku perjalanan internasional.

Temuan didapatkan dari hasil pemeriksaan Whole Genome Sequeencing (WGS) oleh Badan Litbangkes yang keluar pada 25 Desember 2021. 

Sebanyak 26 Kasus merupakan imported case atau masus dari luar negeri. Di antaranya 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang WNA Asal Nigeria.

Baca Juga: Kebijakan Penanganan HIV/AIDS dan Tantangannya di Masa Pandemi Covid-19

Sementara satu kasus positif merupakan Tenaga Kesehatan di RSDC Wisma Atlet.

“Saat ini Sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso," kata Nadia dikutip dari situs resmi Kemenkes.

Kasus Covid-19 varian Omicron itu terdeteksi saat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina selama 10 hari. 

Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari dalam masa karantina.

Menurut Nadia, hal itu menunjukan karantina bahwa 10 hari masa karantina menjadi durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain diluar fasilitas karantina.

Baca Juga: Pentingnya Data Pasien Covid-19 di Afrika Selatan untuk Menentukan Keparahan Omicron

Kemenkes mencatat bahwa mayoritas kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan internasional.

Oleh karena itu, pintu masuk negara baik melalui darat, laut, maupun udara diperketat seiring makin meluasnya penyebaran varian Omicron.

Nadia juga mengimbau masyarakat tidak atau menunda melakukan perjalanan ke luar negeri. Pihaknya juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M serta segera ikut vaksinasi Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI