Libur Natal, Kemenkes Minta Masyarakat Disiplin Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Sabtu, 25 Desember 2021 | 12:08 WIB
Libur Natal, Kemenkes Minta Masyarakat Disiplin Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Fitur PeduliLindungi sudah terintegrasi dengan Aplikasi Traveloka terbaru. Foto: Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Libur Natal hari ini, Sabtu 25 Desember 2021, membuat sejumlah pusat perbelanjaan hingga tempat wisata ramai oleh pengunjung.

Di tengah pandemi Covid-18 yang masih terjadi, Kementerian Kesehatan meminta masyarakat dan semua pihak yang terlibat untuk disiplin menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Untuk perkembangan scan QR code PeduliLindungi, dapat kami sampaikan bahwa disiplin penggunaan PeduliLindungi harus terus ditingkatkan,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengutip ANTARA.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh pihaknya, sampai saat ini PeduliLindungi telah diimplementasikan di 56.306 outlet dengan 13.457.013 total pengguna tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Lebih Disiplin Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Sejumlah pengunjung mengantre untuk berfoto bersama Santa Claus di Central Park Mall, Jakarta, Selasa (21/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sejumlah pengunjung mengantre untuk berfoto bersama Santa Claus di Central Park Mall, Jakarta, Selasa (21/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Selama perjalanannya, aplikasi tersebut telah mencatat kehadiran setiap individu yang berkunjung ke suatu tempat publik. Dengan rincian sebanyak 59.750.772 juta orang diperbolehkan masuk dengan kriteria sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap.

Kemudian sebanyak 4.574.255 juta orang juga sudah diverifikasi oleh petugas, dengan kriteria baru mendapatkan vaksin dosis pertama.

Walaupun banyak orang sudah terverifikasi memenuhi syarat dengan vaksinasi, namun tercatat pula sebanyak 231.568 ribu orang tidak diperbolehkan masuk akibat tak memenuhi syarat dan 6.212 ribu orang dinyatakan positif COVID-19 dan telah melakukan kontak erat.

Dengan banyaknya jumlah orang yang dinyatakan positif tetap berkeliaran di tempat publik, Nadia mengimbau kepada semua pihak untuk memastikan menggunakan aplikasi tersebut untuk mempermudah pelacakan kontak erat pada saat pergi ke suatu tempat.

Demikian dengan pengelola tempat publik. Dia mengimbau pengelola untuk melakukan pengawasan yang ketat selama jam operasional berlangsung dengan menerapkan Aplikasi PeduliLindungi, mencegah terjadinya kerumunan maupun pelanggaran protokol kesehatan yang berpotensi membuka peluang penularan virus SARS-CoV-2 lebih meluas.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Kemenkes Sebut Situasi Pandemi COVID-19 di Indonesia Terkendali

“Jalankan protokol kesehatan. Hidup disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan serta tetap produktif bersama tentunya. Indonesia sehat Indonesia tangguh,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI