Suara.com - katarak masih menjadi salah satu masalah yang dialami oleh banyak masyarakat Indonesia. Hingga saat ini Operasi katarak mata melalui bedah laser (Fakoemulsifikasi) disebut sebagai pengobatan yang paling efektif untuk mengatasi katarak.
Fakoemulsifikasi adalah operasi katarak mata melalui teknik bedah laser yang dilakukan dengan mengambil bagian depan lensa mata tanpa merusak kapsul posterior. Prosedur ini aman dan tidak menimbulkan rasa sakit. Setelah fakoemulsifikasi, dokter akan memasang lensa buatan (IOL) agar mata dapat melihat dengan lebih jelas.
Famoemulsifikasi, laser katarak berfokus kepada Ultrasound yang digunakan untuk memberikan getaran dan panas sehingga mampu menghancurkan 'nucleus' dan di emulsikasi, yaitu menghisap nucleus yang hancur. Umumnya durasi operasi terbilang singkat dengan luka insisi yang kecil yang tidak perlu dijahit.
Umumnya, prosedur ini berjalan singkat dan minim risiko komplikasi. Meskipun begitu, beberapa efek samping mungkin dapat Anda alami pasca menjalani prosedur operasi katarak.
Baca Juga: RSK Hadirkan RDOC untuk Desentralisasi Mata Uang Kripto di Indonesia
Dalam keterangannya, Dokter spesialis mata Siloam Hospitals Buton, dr Yosylina Pramudya Wardhani Sp.M., paska operasi katarak, organ mata umumnya akan terasa kurang nyaman, atau tampak kemerahan selama beberapa hari. Hal ini normal terjadi selama masa penyembuhan. Biasanya, gejala-gejala tersebut akan hilang dan penglihatan pasien akan kembali jernih dalam waktu 6-8 minggu.
"Oleh karenanya jangan membasuh atau menyentuh mata maupun berenang. Hindari debu atau asap bahkan mengejan, batuk atau bersin yang terlalu kuat. Dan segera hubungi dokter bila ada dirasakan kejadian lain seperti infeksi, mual dan muntah, nyeri hebat, sensitif cahaya yang berlebihan," tutur dr Yosylina Pramudya Wardhani Sp.M., dalam keterangannya, Kamis, (23/12/2021).
Yosylina menjelaskan pula agar proses pemulihan setelah operasi katarak berlangsung dengan baik, ada beberapa langkah perawatan yang dapat dilakukan, yaitu Mengkonsumsi obat secara teratur diiringi beristirahat keseluruhan minimal tiga hari dan mengadakan kontrol rutin kepada dokter.