Suara.com - Di balik pandemi Covid-19 yang mulai terkendali, ada endemik tuberkulosis atau TBC yang masih perlu diperhatikan. Terlebih, Indonesia masih menempati urutan ketiga dunia dengan kasus TBC terbanyak.
Pakar Kesehatan Prof. Tjandra Yoga Aditama menyoroti data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyebut bahwa ada 614.425 kasus TB yang tidak berhasil ditemukan atau tidak terlaporkan sepanjang 2021.
"Dan ada 194.375 kasus TB tidak berhasil diobati dengan baik, artinya kasus-kasus itu masih sakit dan juga masih mungkin menularkan ke orang lain," ujar Prof. Tjandra melalui keterangannya kepada suara.com, Kamis (23/12/2021).
Kenyataan ini sangat memprihatinkan, karena di saat yang bersamaan Indonesia dikejar target eliminasi TB pada 2030 mendatang, yang tertuang dalam Peraturan Presiden No 67 tahun 2021, yang dikeluarkan pada Agustus 2021 lalu.
Baca Juga: Kualitas Pengobatan Penyakit TB Dunia Menurun Selama Pandemi Covid-19, Kenapa?
Sehingga untuk dapat mempercepat pengendalian tuberkulosis, Mantan Direktur WHO Asia Tenggara itu mengingatkan setidaknya perlu melakukan dua langkah penting sebagai berikut:
1. Lakukan Surveilans
Surveilans aktif diperlukan untuk menemukan kasus yang tidak terlaporkan atau under reporting. Kegiatannya antara lain dapat dilakukan dengan pertemuan Validasi Data TB di Puskesmas dan juga penyisiran kasus di rumah sakit.
2. Temukan Kasus Secara Aktif
Penemuan kasus secara aktif atau active case finding, dilakukan dengan cara petugas mendatangi mereka yang diduga sebagai pasien, atau kontak untuk mengajak mereka memeriksakan dirinya.
"Hal ini dilakukan untuk melengkapi kegiatan penemuan kasus secara pasif atau pasive case finding, di mana pasien datang dengan kesadaran sendiri berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan, dan petugas kesehatan siap bekerja di dalam gedung puskesmas atau rumah sakit," tutup Prof. Tjandra.