Suara.com - Ketua Pengurus Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia, Prof. Dr. dr. Iris Rengganis, Sp.PD, K-AI ingatkan potensi terjadinya autoimun bagi joki vaksin Covid-19.
Seperti diketahui, fenomena joki vaksin terkuak melalui aksi Abdul Rahim (49) Sulawesi Selatan, disuntik 16 kali vaksin Covid-19 dalam waktu 3 bulan, membuat masyarakat mempertanyakan efek kesehatan terhadap joki vaksin tersebut.
Dijelaskan Prof. Iris, bahwa jika lelaki tersebut memiliki potensi, bakat atau cikal bakal autoimun di tubuhnya, maka perilaku joki vaksin ini bisa menyebabkan pemantik terjadinya autoimun.
Autoimun adalah kondisi di mana saat sistem kekebalan tubuh menyerang sel sehat, atau organ tubuhnya sendiri.
Baca Juga: Dokter Akui Sulit Diagnosis Penyakit Autoimun Lupus
"Takutnya jadi autoimun, kalau orang itu punya bakat, dia autoimun bisa jadi nyata. Jadi yang tadinya lagi tidur dibangunin, kayak macan tidur yang dibangunkan kalau dia punya bakat," Prof. Iris saat dihubungi suara.com, Rabu (22/12/2021).
Apalagi profesor yang juga Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu menjelaskan, penyakit Covid-19 kerap membuat penderitanya mengalami auto-antibodi atau autoimun.
Termasuk juga vaksin Covid-19 yang diberikan kepada orang dengan autoimun, bisa menyebabkan kekambuhan gejala autoimun yang sebelumnya sudah terkendali.
Sehingga pemberian vaksin Covid-19 berkali-kali, tanpa rentang waktu yang tepat bisa berbahaya.
"Bisa saja (alami autoimun) kalau diberikan kesekian kali, karena antibodinya diaktivasi terus," terang Prof. Iris.
Baca Juga: Risiko Covid-19 Lebih Tinggi, Pasien Reumatik Inflamasi Autoimun Perlu Vaksinasi
Ini terjadi karena pemberian vaksinasi tidak bisa sembarangan, harus ada jarak rentang waktu yang dipatuhi sebelum diberikan.
"Makanya kan ada aturannya, jarak antara dosis satu dan dosis dua ada ketetapannya dan itu harus dipatuhi," jelas Prof. Iris.
Sehingga sebagai bentuk antisipasi, profesor yang berpraktik di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) itu berharap joki vaksin itu menjalani pemeriksaan kadar antibodi, untuk melihat efek vaksin dalam tubuh pasien tersebut.
Seperti diketahui, Abdul Rahim menjadi joki vaksin dengan cara membawa KTP pelanggannya dan datang ke lokasi vaksinasi.
Mirisnya, petugas tidak memperhatikan wajah penerima vaksin, yang akhirnya membuat Abdul terus disuntik vaksin Covid-19 hingga 16 kali dalam waktu 3 bulan.
Melalui aksinya tersebut, Abdul menerima bayaran antara Rp80 ribu hingga Rp 800 ribu dari pelanggan, yang ia wakilkan untuk divaksinasi.