Suara.com - Pemerintah sudah mulai melakukan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, dengan harapan bisa menurunkan risiko penularan Covid-19. Muncul pertanyaan, mengapa pelaksanaan vaksinasi dilakukan di sekolah?
Menanggapi pertanyaan ini, Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Sri Rezeki Hadinegoro mengemukakan alasan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 anak usia 6-11 tahun di sekolah, sebab telah tersedia sarana dan prasarana pendukung yang memadai.
"Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah memberikan arahan yang cukup terkait petunjuk pelaksanaan teknisnya, sebaiknya memang diberikan di sekolah dan itu disetujui oleh ITAGI," kata Sri Rezeki Hadinegoro dalam Dialog Produktif Vaksinasi Aman Untuk Anak mengutip ANTARA.
Sri mengatakan imunisasi di sekolah itu bukan sesuatu yang baru, karena pemerintah sudah punya program, yakni Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang rutin diselenggarakan setiap Oktober dan November.

Selain itu, kata Sri, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di sekolah memberikan dampak psikologis yang lebih baik bagi anak.
"Sebab kalau di rumah sakit atau di Puskesmas rasanya kan saya mau diapain gitu, kok masuk rumah sakit, masuk Puskesmas," katanya.
Menurut Sri, anak-anak cenderung merasa familiar dengan sekolah mereka.
"Apalagi, kalau lihat temen-temennya disuntik enggak nangis, dia juga jadi malu mau nangis. Jadi, hal-hal psikologis juga kita pikirkan," katanya.
Keberadaan guru juga diyakini Sri memberikan dukungan terhadap moral anak-anak, sehingga lebih siap menjalani vaksinasi. Selain itu, siswa juga cenderung lebih mudah diatur oleh guru mereka, misalnya terkait larangan berkerumun dan arahan untuk cepat pulang ke rumah usai vaksinasi.
Baca Juga: Studi Baru: Efektivitas Vaksin Covid-19 AstraZeneca Disebut Berkurang Dalam Tiga Bulan
"Jadi, semua akan jadi lebih mudah. Yang perlu diperhatikan kalau di sekolah itu harus disediakan sarana untuk kalau terjadi emergency, seperti harus ada oksigen, infus set, guru UKS di setiap SD harus bertanggung jawab," ujarnya.