Suara.com - Vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun resmi dimulai Selasa, 14 Desember 2021. Seiring dengan program vaksinasi bagi kelompok lainnya, vaksinasi anak ini diharapkan turut mendukung terciptanya kekebalan komunal atau herd immunity.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu, menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksin untuk anak telah dimulai dari wilayah dengan cakupan vaksinasi dosis pertama di atas 70% dan vaksinasi lansia di atas 60%.
Kick off dilakukan di 115 kabupaten/kota, dan, kata Maxi, akan terus bertambah.
“Pelaksanaan vaksin untuk anak 6-11 tahun berjalan lancar, aman, dan peminatnya makin lama makin banyak,” papar Maxi dalam Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) – KPCPEN, Senin (20/12/2021).
Baca Juga: DKK Surakarta Targetkan Vaksin 3.000 Dosis/Hari untuk Anak 6-11 Tahun
Berdasarkan pantauan pada seminggu terakhir, kata Maxi, sudah lebih dari 500 ribu anak yang tervaksinasi.
“Meski sasaran 26,5 juta masih jauh. Namun ini baru minggu pertama dan peminatnya makin banyak, diharapkan akan berjalan lancar ke depannya,” ujar Maxi.
Maxi menambahkan pentingnya orangtua memahami tujuan vaksinasi untuk mencegah masuknya virus. Banyak penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Bila sakit bisa dicegah otomatis maka hal ini cegah angka kematian.
"Vaksinasi anak sekolah, maka saat dia pulang ke rumah, anak akan aman, terutama jika ada kakek nenek di rumah. Apalagi saat ini sudah ada pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, jadi lebih baik anak-anak divaksinasi,” beber Maxi.
Vaksin yang digunakan untuk anak adalah vaksin Sinovac yang sudah mendapat EUA (izin penggunaan darurat dari Badan POM) dan disetujui ITAGI.
Baca Juga: Kemenkes Beberkan Beberapa Gejala yang Dialami Anak Usai Vaksin Covid-19
Vaksinasi anak dilakukan di sejumlah fasilitas layanan kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit, juga sejumlah sentra vaksinasi termasuk sekolah.
“Justru diharapkan bisa dilakukan vaksinasi di sekolah, dalam hal ini Kemenkes bekerja sama dengan Kemendikbud. Serta dengan Kemenag, untuk sekolah berbasis keagamaan dan yayasan-yayasan,” tutup Maxi.