Suara.com - Kasus pertama Covid-19 varian omicron di Indonesia diduga berasal dari warga negara Indonesia (WNI) yang datang dari Nigeria pada 27 November 2021.
Temuan itu berdasarkan pelacakan yang dilakukan oleh pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kasus pertama varian omicron itu diumumkan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pada Kamis (16/12), terdeteksi pada seorang petugas kebersihan berinisial N yang bekerja di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
Diketahui bahwa N tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri. Sehingga dapat disimpulkan bahwa N tertular oleh WNI dari luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet.
Setelah merunut kasus WNI yang positif Covid-19 di Wisma Atlet pada 14 hari ke belakang, Kemenkes memperkirakan kalau kemungkinan besar kasus pertama varian omicron terjadi pada seseorang inisial TF, usia 21 tahun, yang tiba dari Nigeria pada 27 November 2021 tersebut.
Kemenkes mencatat, selama 24 November hingga 3 Desember 2021, terdapat 169 WNI dari luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet. Hasil tracing menunjukkan bahwa ada satu orang, yakni TF, yang probable dengan kemungkinan besar tertular Omicron.
Meski begitu, saat ini hasil test PCR untuk TF sudah dinyatakan negatif.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI dr. Siti Nadia Tarmidzi, M.Epid kembali menekankan pentingnya karantina bagi siapa pun yang baru datang dari luar negeri.
Ia mengatakan, terdeteksinya kasus pertama Omicron di Indonesia menjadi salah satu fungsi utama dari karantina..
Baca Juga: Ratusan Petugas TPST Bantargebang Terpapar Covid, Benarkah Limbah Masker Tularkan Virus?
Melalui karantina, pelaku perjalanan dari luar negeri akan dipantau dan diobservasi oleh petugas kesehatan. Dengan begitu, apabila pelaku perjalanan mengalami positif Covid-19 bisa dengan segera dilakukan tracing.