Suara.com - Informasi dan layanan terkait hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR) di kelompok usia muda disebut masih terbatas terutama untuk mereka yang tinggal di daerah Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Temuan dari penelitian Pamflet di tiga daerah tersebut menemukan bahwa kelompok yang paling sulit mendapatkan akses paling banyak dialami orang muda dengan disabilitas dan atau berasal dari luar wilayah urban.
Sementara sebagian kecil orang muda dengan akses lebih leluasa dirasakan oleh mereka yang sudah terlibat dalam komunitas atau pergerakan HKSR maupun menempuh pendidikan berkaitan dengan HKSR.
"Kondisi ini dipengaruhi oleh istilah HKSR yang sarat stigma, bias gender, dan dianggap terlalu tabu untuk diakses masyarakat khususnya orang muda," kata peneliti Utama Riset HKSR Coory Pakpahan saat konferensi pers di Jakarta beberapa hari lalu.
Baca Juga: Kenali 5 Penyebab Quarter Life Crisis, Pernah Mengalaminya?
Dalam menyuarakan HKSR, anak muda juga menghadapi tantangan berlapis di 4 ranah, yakni personal, privat, publik, dan institusional.
Coory menjelaskan, tantangan di ranah publik menjadi paling besar. Sebab, ada pemahaman agama yang bertentangan norma dan budaya yang menyematkan stigma.
Sementara di ranah personal, orang muda sebenarnya membutuhkan keyakinan dan afirmasi diri serta komitmen untuk menyuarakan HKSR.
"Di ranah privat yang dibutuhkan adalah validasi sumber pengetahuan dini dan dukungan sumber daya dari keluarga serta teman terdekat."
"Dukungan publik menjadi paling dibutuhkan, yakni dengan tersedianya wadah menyuarakan HKSR, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang ramah HKSR, sehingga mempengaruhi norma sosial tenaga kesehatan yang tidak mendiskriminasi," tutur Coory.
Baca Juga: BKKBN Ingatkan Bidan: Pelayanan Kesehatan Reproduksi Bukan Cuma Kontrasepsi
Menurut Coory, temuan dari studi itu menyimpulkan bahwa upaya mendorong orang muda dalam menyuarakan HKSR perlu dimulai dengan tersedianya pengetahuan HKSR yang komprehensif dan mudah dijangkau.
"Dimulai dari tahapan membedah stigma lalu mendasari HKSR hingga akhirnya menyuarakan HKSR," pungkasnya.
Penelitian itu dilakukan secara tatap muka. Diskusi dilakukan selama 2 hari di setiap kota dengan partisipasi 9 sampai 10 orang per kota di masing-masing 3 provinsi tersebut.
Total seluruh partisipan sebanyak 31 orang yang kebanyakan merupakan mahasiswa aktif berusia 19 sampai 24 tahun.