Deteksi Dini Kanker Bakal Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Kata Kemenkes

Sabtu, 18 Desember 2021 | 22:58 WIB
Deteksi Dini Kanker Bakal Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Kata Kemenkes
Ilustrasi kanker (Pixabay/PDPics)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes ungkap kemungkinan deteksi dini kanker ditanggung BPJS Kesehatan.

Hal ini diungkap perwakilan Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan, Kemenkes RI, dr. Else Mutiara Sihotang, bahwa rencana deteksi dini kanker ditanggung BPJS Kesehatan tengah disusun dalam roadmap.

"Roadmap pelayanan kanker sedang disusun lintas program bersama Yankes dan P2P (pencegahan dan pengendalian penyakit). Kalau nggak salah roadmapnya dibuat di tahun 2022 sampai 2024," ujar dr. Else, dalam acara diskusi Lung Cancer Diagnostics & Comprehensive Treatment Care in Indonesia (LIVE), Sabtu (18/12/2021).

Dr. Else juga mengatakan deteksi dini ditanggung BPJS Kesehatan berpotensi bakal masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2022-2024.

Baca Juga: Selain Bebas Biaya Berobat, Akses Layanan Kesehatan dengan JKN-KIS pun Mudah

Selain itu, deteksi dini kanker juga menjadi salah satu fokus Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Wamenkes Dante Saksono Harbuwono.

"Memang untuk pelayanan kanker di Kemenkes sedang seksi, dan dapat perhatian dari pimpinan kita dari Pak Menteri dan Pak Wamen, program kanker dari Kemenkes sedang susun roadmapnya," tutur dr. Else.

Adapun beberapa kanker yang berpotensi bakal menjadi prioritas, karena kasusnya yang tinggi di Indonesia dan memakan banyak biaya BPJS Kesehatan. Di antaranya kanker payudara, kanker serviks, kanker paru, dan mungkin kanker anak.

"Kalau pimpinan kita sudah merencanakan, tapi masih belum final. Deteksi dini masuk JKN masih memungkin, dan bisa dibiayai negara, tapi masih dalam pembicaraan lagi," tutup dr. Else.

Baca Juga: Operasi Kataraknya Dijamin JKN-KIS, ASN Ini Sangat Bersyukur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI