Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat mempermudah akses perempuan yang ingin menggugurkan kandungan, karena masalah kesehatan ataupu kehamilan yang tidak diinginkan, secara mandiri di rumah.
Kini menggugurkan kandungan tidak perlu lagi dilakukan di rumah sakit, klinik, atau fasilitas kesehatan lainnya. Perempuan yang ingin menggugurkan kandungan bisa melakukannya dengan menelan pil aborsi yang dibeli secara online.
Mengutip ANTARA, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) akan melonggarkan pembatasan penggunaan pil aborsi secara permanen, sehingga memudahkan untuk mendapatkannya via pos.
Keputusan itu muncul saat hak untuk melakukan aborsi, yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Agung 1973 Roe v. Wade, tergantung pada keseimbangan.
Baca Juga: Al Maidah Ayat 48: Bacaan Latin, Makna, dan Kandungan Surat
Dampak dari perubahan aturan FDA tersebut, yakni pasien tidak perlu lagi mendatangi klinik, kantor medis atau rumah sakit untuk mendapatkan obat, yang umumnya dikenal mifepristone. Pasien bisa mendapatkan pil aborsi lewat pos dari apotek atau resep bersertifikat.
Perubahan itu sepertinya akan membuat perdebatan politik AS tentang aborsi kian memanas.
Hakim Mahkamah Agung yang konservatif mengindikasikan dalam argumen lisan 1 Desember tentang larangan aborsi di Mississippi pada kehamilan 15 minggu bahwa mereka terbuka untuk mencabut atau membatalkannya secara keseluruhan. Sebuah keputusan yang akan ditetapkan pada akhir Juni.
Pembatasan pil aborsi diberlakukan sejak FDA menyetujui obat tersebut pada 2000 dan dihapus sementara oleh pemerintah awal tahun ini karena pandemi.
Proses aborsi menggunakan dua obat yang dikonsumsi selama satu atau dua hari.
Baca Juga: Kandungan Isi Surat Yusuf Ayat 4, Tentang Mimpi Nabi Yusuf
Obat pertama mifepristone digunakan untuk mencegah hormon progesteron pendukung kehamilan. Sementara obat kedua, misoprostol, untuk menginduksi kontaksi rahim.