Kasus COVID-19 Varian Omicron Meningkat di Negara Nordik, Denmark Tutup Perbatasan?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Sabtu, 18 Desember 2021 | 17:08 WIB
Kasus COVID-19 Varian Omicron Meningkat di Negara Nordik, Denmark Tutup Perbatasan?
Ilustrasi bendera Denmark.[Unsplash/Markus Winkler]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Bagi pelaku perjalanan yang berasal dari negara Uni Eropa dan negara dengan risiko Covid-19, tidak wajib melakukan karantina.

- Namun wajib tes PCR 1 x 24 jam Setelah kedatangan dan telah divaksin menggunakan vaksin Pfizer, Johnson and Johnson, Moderna dan AstraZeneca.

- Sementara bagi pelaku perjalanan yang berasal dari negara dengan varian Omicron dan risiko Covid-19 yang tinggi, wajib menyertakan PCR 3 x 24 jam sebelum kedatangan.

- Tes antigen atau PCR 1 x 24 jam pasca kedatangan, dan melakukan karantina selama 10 hari karantina dilakukan secara mandiri.

"Sayangnya kebijakan yang ditetapkan Denmark juga belum mampu mencegah masuknya varian Omicron. Sehingga tercatat 2.471 kasus positif covid-19 yang diidentifikasi disebabkan oleh varian Omicron," timpal Prof. Wiku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI