Suara.com - Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun sudah dimulai di Indonesia. Demam menjadi salah satu jenis Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi alias KIPI yang lazim terjadi, termasuk pada anak-anak.
Ketiak anak demam, orangtua mungkin berpikiran untuk memberikan parasetamol. Namun Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan agar pemberian parasetamol dilakukan dengan tepat dan benar. Seperti apa?
Ditegaskan Ketua Satgas Imunisasi IDAI, Prof. Dr. dr. Hartono Gunardi, SpA(K) bahwa jangan pernah memberikan parasetamol atau obat penurun demam sebelum anak benar-benar mengalami demam.
"Tapi mohon dengan sangat, parasetamol jangan diberikan sebelum timbulnya demam," ujar Prof. Hartono dalam acara diskusi IDAI, Jumat (17/12/2021).
Baca Juga: 22.275 Anak-anak usia 6-11 di Belitung Jadi Sasaran Vaksinasi COVID-19
Tindakan ini harus sangat diperhatikan, karena memberikan parasetamol sebelum anak mengalami demam akibat vaksinasi hanya akan menghambat proses pembentukan antibodi.
Alhasil, sistem kekebalan tubuh yang didapatkan dari antibodi malah cenderung rendah dan tidak maksimal.
Aturan ini tidak hanya berlaku untuk vaksinasi Covid-19, tapi berlaku untuk semua jenis imunisasi lain untuk anak.
"Untuk pasien Covid-19 sebenernya belum diteliti, tapi untuk amannya jangan diberikan obat penurun demam sebelum timbul demam. Jika timbul demam, monggo silahkan berikan," jelasnya.
Sementara itu, Prof. Hartono juga menjelaskan sama seperti semua imunisasi pada umumnya, vaksinasi Covid-19 pada anak bisa menyebabkan terjadinya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Baca Juga: Vaksinasi Anak di Lampung Selatan Dimulai di SDN 2 Branti Raya Natar
Namun KIPI yang terjadi cenderung ringan, ada KIPI lokal berupa nyeri di tempat suntikan, kemerahan, hingga pegal-pegal. Adapula KIPI sistemik, yang menganggu metabolisme tubuh.
"Istilahnya agak menyeramkan sistemik, padahal yang dimaksud lemas ngantuk, kemudian hangat atau demam," tutup Prof. Hartono.