Suara.com - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani akan menaikan cukai Rokok per 1 Januari 2022. Hal ini langsung disambut baik dan didukung Yayasan Kanker Indonesia (YKI).
Diungkap Ketua Umum YKI, Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD-KHOM, FINASIM, FACP, bahwa kenaikan cukai rokok diharapkan bisa menurunkan kejadian kanker baru karena rokok.
“Yayasan Kanker Indonesia menyambut baik dan berterima kasih pada pemerintah RI atas rencananya menaikkan cukai rokok dalam waktu dekat. Kenaikan cukai rokok diharapkan akan menurunkan konsumsi rokok dan mengurangi potensi kejadian kanker baru yang banyak diakibatkan oleh rokok," ujar Prof. Daru dalam keterangan pers yang diterima suara.com, Jumat (17/12/201).
Potensi rokok penyebab kanker juga terekam dalam data GLOBOCAN 2020, bahwa kejadian kanker baru terus meningkat, dengan 397.000 kasus kanker. Ditambah sudah ada 235.000 kematian yang disebabkan karena kanker.
Baca Juga: Viral Cewek Emosi Hancurkan Rokok Kekasihnya, Aksinya Tuai Perdebatan Warganet
Mirisnya, Indonesia berada di peringkat ketiga sebagai negara dengan jumlah perokok tertinggi dengan prevalensi 33,8 persen atau sekitar 65,7 juta penduduk adalah perokok.
Padahal, berdasarkan penelitian Center for Disease Control and Prevention (CDC) 2020 menyebutkan bahwa rokok mengandung karsinogen yang dapat berdampak pada seluruh tubuh dan dapat berakibat pada terjadinya 15 jenis kanker.
Sederet kanker itu adalah kanker paru, kanker kandung kemih, leukimia, serviks, kolorektal, kerongkongan, panggul, ginjal, hati, mulut, tenggorokan, pankreas, perut, dan pangkal tenggorokan.
Menimbang rokok merupakan penyebab kanker yang dapat dicegah, maka pengendalian terhadap rokok perlu dilakukan secara seksama.
“Hanya dengan upaya kolaboratif pemerintah, termasuk melalui kenaikan cukai rokok ini, beserta segenap komponen masyarakat, kita bisa turunkan kejadian kanker baru di Indonesia,” ungkap Prof. Aru.
Baca Juga: Batuk Pilek Selama 5 Tahun, Perempuan Ini Ternyata Idap Kanker Langka
Selain diharapkan bisa mengurangi angka konsumsi rokok, kenaikan cukai rokok juga diharapkan bisa meningkatkan pemasukan negara untuk biaya kesehatan.
“Untuk membiayai Jaring Kesehatan Nasional di masa depan khususnya untuk penanganan kanker, meningkatkan kesehatan manusia dan komunitas, mengurangi beban penyakit dan kematian akibat kanker, serta manfaat umum lainnya," tutup Prof. Aru.