Hits: Wajib Karantina 14 Hari dari 11 Negara Hingga Sinovac Ampuh Lawan Omicron

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Jum'at, 17 Desember 2021 | 09:57 WIB
Hits: Wajib Karantina 14 Hari dari 11 Negara Hingga Sinovac Ampuh Lawan Omicron
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satgas Covid-19 mengubah aturan karantina 14 hari bagi pelaku perjalanan dari 11 negara. Hal itu untuk mencegah penularan virus corona varian Omicron.

Sementara itu, ada kabar baik terkait dengan vaksin Sinovac. Sebuah studi di China mengungkakan bahwa vaksin Sinovac ampuh lawan virus corona varian omicron. Dua kabar tadi merupakan berita terpopuler di kanal health Suara.com. Berikut berita terpopuler lainnya. 

1. Aturan Baru: Pelaku Perjalanan Internasional dari 11 Negara Ini Wajib Karantina 14 Hari

Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa]
Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa]

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memperpanjang aturan karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 25 Tahun 2021.

Dalam aturan tersebut, Satgas Covid-19 memperpanjang waktu karantina 14 hari bagi Warga Negara Indonesia yang berasal dari 11 negara yang mengonfirmasi adanya transmisi varian omicron. Adapun negara yang dimaskud adalah:

Baca selengkapnya

2. RSDC Wisma Atlet Kemayoran "Isolasi" 7 Hari Akibat Kemunculan Varian Omicron

RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. (Suara.com/Bagaskara)
RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. (Suara.com/Bagaskara)

Setelah varian Omicron terdeteksi pada seorang petugas kebersihan, pemerintah memutuskan untuk mengisolasi Rumah Sakit Darurat Covid-19, RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

Hal ini dilakukan dengan tujuan antisipasi sekaligus mencegah penularan virus corona varian Omicron lebih lanjut.

Baca Juga: Menkes Budi Ungkap 5 Potensi Kasus Covid-19 Varian Omicron di Indonesia, Dari Mana Saja?

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI