Jaga Kebugaran, Ibu Hamil Wajib Lakukan Aktivitas Fisik dan Olahraga

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 17 Desember 2021 | 05:55 WIB
Jaga Kebugaran, Ibu Hamil Wajib Lakukan Aktivitas Fisik dan Olahraga
ilustrasi ibu hamil olahraga berenang. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ibu hamil perlu menjaga kebugaran agar kehamilan dan persalinan berjalan lancar, meski saat ini pandemi masih mengancam Indonesia.

“Ketika seorang calon ibu sedang hamil, justru sangat dianjurkan untuk bergerak dan beraktivitas normal untuk menjaga kebugarannya. Bedanya, penerapan protokol kesehatan jauh lebih diperhatikan dan diusahakan agar tidak kelelahan," ujar dokter spesialis kebidanan dan kandungan di Klinik Bamed Bintaro, dr. Nurida Memorisa Siagian, SpOG dalam siaran persnya, mengutip ANTARA.

Aktivitas olahraga juga tetap dijalankan seperti berjalan kaki, yoga, maupun senam hamil. Tetapi sebelum melakukan yoga dan senam hamil, harus melalui persetujuan dokter yang menangani terlebih dahulu.

Nurida mengatakan, selama masa pandemi banyak pasangan yang berencana untuk menunda kehamilan. Padahal, mempersiapkan kehamilan maupun menjalani kehamilan tidak berbahaya bagi janin.

Baca Juga: Dokter Ungkap Pentingnya Program Hamil Bagi Calon Ibu di Masa Pandemi Covid-19

Ilustrasi ibu hamil jogging. (Elements Envato)
Ilustrasi ibu hamil jogging. (Elements Envato)

”Selama pandemi COVID-19, mempersiapkan kehamilan maupun sedang menjalani kehamilan tidak berbahaya bagi janin. Hal ini dikarenakan belum ada penelitian yang menunjukkan penularan COVID-19 dari ibu ke janin," kata dia.

Walau begitu, Nurida mengingatkan, ibu hamil termasuk salah satu kategori yang berisiko tinggi terpapar COVID-19 dan memiliki risiko inflamasi yang luas jika ibu hamil sudah terpapar COVID-19.

Untuk itu persiapan sebelum hamil, ketika hamil, sampai menjelang persalinan dengan program kehamilan sangatlah penting demi menciptakan kehamilan yang aman dan sehat.

Pada dasarnya pemeriksaan pasien untuk calon ibu dan calon ayah masih sama untuk menjalani program kehamilan. Tetapi penilaian kesehatan akan dilakukan lebih terperinci agar risiko penyakit dapat terhindar dan nantinya kehamilan yang sehat dapat terwujud.

“Dalam melakukan program kehamilan (promil)sepasang suami istri harus melakukan pemeriksaan fisik secara langsung dengan dokter spesialis kandungan dan kebidanan," demikian kata Nurida.

Baca Juga: Begini Aturan Aborsi Kehamilan Pada Korban Pemerkosaan di Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI