Suara.com - Food and Drug Administration (FDA) masih menimbang-nimbang pihaknya akan mengesahkan penggunaan pil covid-19 Merck pada pasien virus corona Covid-19 atau tidak. Di samping itu, risiko konsumsi pil Covid-19 ini pada ibu hamil pun masih dipertanyakan.
Pil Covid-19 itu mulai diserahkan kepada FDA minggu lalu dan akan menjadi salah satu metode perawatan virus corona Covid-19 pertama, yang akan bersaing dengan pil Covid-19 buatan Pfizer.
Pada November 2021 lalu, para penasihat kesehatan Amerika Serikat mempertimbangkan informasi mengenai pil Covid-19 tersebut. Karena, pil Covid-19 itu yang dikenal sebagai monupiravir kurang efektif untuk pasien virus corona Covid-19.
Selain itu, pil Covid-19 itu juga dipercaya bisa menyebabkan cacat lahir. Bahkan, mereka bertanya-tanya pil Covid-19 itu akan menyebabkan mutasi pada DNA manusia atau tidak.
Sayangnya dilansir dari Fox News, anak-anak dan wanita hamil pun tidak dilibatkan dalam uji coba pil Covid-19 Merck.

Mereka juga tidak mempelajari kinerja obat tersebut pada orang yang sudah suntik vaksin Covid-19 lengkap.
Merck mengatakan penelitiannya sendiri tidak menemukan bukti bahwa pil Covid-19 itu bisa menyebabkan mutasi DNA.
Penelitian pada hewan menunjukkan obat tersebut telah menyebabkan toksisitas dan staf FDA menyimpulkan molnupiravir dapat menyebabkan kerusakan janin bila diberikan kepada ibu hamil.
Merck mengatakan tidak akan merekomendasikan pil Covid-19 pada ibu hamil dan ibu menyusui. Tetapi, komite obat antimikroba memilih unttuk merekomendasikan penggunaannya.
Baca Juga: Sinovac Klaim Vaksinnya Efektif Cegah Covid-19 Varian Omicron
Menurutnya, manfaat potensial pil Covid-19 Merck lebih besar dibandingkan risikonya. Molnupiravir bekerja paling baik bila diberikan dalam waktu lima hari sejak munculnya gejala awal virus corona Covid-19.