Suara.com - Selebgram Edelenyi Laura Anna meninggal dunia, pada Rabu (15/12/2021) kemarin. Sebelumnya, perempuan berusia 21 tahun tersebut diketahui menderita Spinal Cord Injury usai insiden kecelakaan tragis yang membuatnya lumpuh.
Pihak keluarga sendiri belum memastikan apakah Laura Anna berpulang terkait masalah Spinal Cord Injury yang ia derita atau ada masalah kesehatan lainnya.

Sementara itu dikutip Suara.com dari siaran pers yang dibagikan Ketua Perhimpunan Spesialis Bedah Saraf (PERSEBSI) DKI Jakarta, Dr dr Wawan Mulyawan, SpBS(K), Spinal Cord Injury dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai cedera saraf tulang belakang.
Cedera saraf tulang belakang merupakan cedera pada tulang belakang baik langsung (kecelakaan ataupun jatuh) maupun tidak langsung (infeksi bakteri atau virus) yang dapat menyebabkan kecacatan menetap atau kematian (definisi dari Perhimpunan PERDOSSI, 2006).
Price tahun 2003 menyatakan bahwa cedera tulang belakang dapat mengakibatkan terjadinya paralisis, paraplegia, depresi refleks neurologis, edema dan hipoksia jaringan.
Dikatakan ada dua kerusakan akibat cedera saraf tulang belakang yaitu kerusakan langsung dan kerusakan tambahan.
Kerusakan langsung akibat benturan atau penekanan (keruskan primer) biasanya terjadi akibat trauma pada tulang belakang mulai dari leher atau servikal sampai tulang belakang sakral. Tulang yang retak atau patah akan menekan sumsum tulang belakang atau bahkan merobeknya.
Cedera saraf tulang belakang dapat saja terjadi tanpa patah tulang belakang yang jelas, namun sebaliknya seseorang bisa saja mengalami patah tulang belakang tanpa terjadi cedera tulang belakang.
Namun, pada sebagian besar cedera saraf tulang belakang, sumsum tulang belakang tertekan atau robek. Sedangkan berat ringannya kerusakan saraf tergantung pada kekuatan penekanan saraf oleh tulang belakangnya, keras ringannya energy yang menghantam, dan lamanya penekanan atau lamanya pertolongan.
Baca Juga: Ini Penyebab Spinal Cord Injury Seperti Yang Dialami Laura Anna Sebelum Meninggal Dunia
Sementara kerusakan tambahan, ikutan atau sekunder dapat terjadi akibat terus berlangsungnya keruskaan primer karena kurang cepatnya pertolongan atau tidak tepatnya pertolongan. Sehingga kerusakan yang seharusnya lebih ringan, menjadi lebih berat atau menjadi permanen dibandingkan kerusakan langsung di awal cedera atau benturan.