Suara.com - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono ungkap daftar 19 provinsi Indonesia yang sudah bisa menjalankan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Daftar ini bertambah 8 provinsi dari yang sebelumnya hanya 11 provinsi, dari Kementerian Koordinasi Pembangunan Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Berdasarkan data vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ada sekitar 8,9 juta jiwa dari 115 kabupaten atau kota di 19 provinsi yang telah memenuhi kriteria tersebut, di antaranya yakni:
- Bali
- Banten
- Bengkulu
- DI Yogyakarta
- DKI Jakarta
- Jambi
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Kepulauan Bangka Belitung
- Kepulauan Riau
- Lampung
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Sulawesi Utara
- Sumatera Barat
- Sumatera Utara
Adapun 19 provinsi tersebut berhasil memenuhi syarat menjalani vaksinasi anak 6-11 tahun, yakni daerah dengan cakupan vaksinasi lebih dari 70 persen dosis 1, dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.
Baca Juga: Vaksinasi Tak Sampai 70 Persen, Anak Usia 6-11 Tahun di Kalbar Belum Bisa Vaksin Covid-19
"Vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan kita mulai hari ini dengan jumlah sasaran sekitar 26,5 juta anak,” Kata Wamenkes Dante saat membuka kick off vaksiansi anak usia 6-11 tahun di SD Cempaka Putih Timur 03, Jakarta Pusat pada Selasa (14/12/2021).
Wamenkes menekankan bahwa pelaksanaan vaksinasi ini berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).
Melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun, disebutkan vaksinasi Covid-19 bisa diberikan kepada anak usia 6-11 tahun.
Bersamaan dengan itu Menteri Kesehatan juga sudah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Anak Usia 6 (Enam) Sampai Dengan 11 (Sebelas) Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021.
Jenis vaksin yang akan digunakan untuk Vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah vaksin vaksin Sinovac atau vaksin jenis lainnya yang sudah ada Emergency Use Of Authorization (EUA) dari BPOM.
Baca Juga: Vaksin Booster Baru Ditentukan Awal 2022, Lansia jadi Prioritas
Untuk vaksin Sinovac, interval pemberian dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari serta harus didahului dengan proses skrining kesehatan sesuai dengan format standar yang telah berlaku.
Kemenkes merinci untuk menyelesaikan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dibutuhkan kurang lebih sekitar 58,7 juta dosis vaksin.
Saat ini, Kemenkes telah menyiapkan 6,4 juta dosis vaksin untuk Bulan Desember 2021 dan akan ditambah pada Januari 2022 mendatang.
“Berdasarkan rekomendasi ITAGI dan hasil EUA dari BPOM, jenis vaksin yang akan kita gunakan adalah Vaksin Sinovac. Vaksin Sinovac memiliki KIPI yang kecil, sehingga kita prioritaskan untuk anak-anak. Beberapa negara juga menjalankan vaksinasi pakai platform lain, mungkin itu juga akan kita gunakan, tapi untuk saat ini vaksin yang tersedia untuk anak-anak kita utamakan Sinovac dulu,” tutup Wamenkes Dante.