Cukai Rokok Naik 12 Persen, YLKI Nilai Belum Efektif Bila Masih Ada Rokok Eceran!

Selasa, 14 Desember 2021 | 17:31 WIB
Cukai Rokok Naik 12 Persen, YLKI Nilai Belum Efektif Bila Masih Ada Rokok Eceran!
Ilustrasi rokok (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Begitu pula warga menengah ke bawah atau miskin, mereka juga masih bisa menjangkau rokok yang dijual murah secara ecer. Sehingga, kenaikan cukai 12 persen pun tidak dirasakan oleh konsumen.

"Karena itu prevalensi orang yang merokok di Indonesia masih sangat tinggi. Sebab, harga rokoknya yang masih sangat murah dan mudah dijangkau," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI