Suara.com - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan yang terintegrasi dengan asrama, khususnya di pesantren sudah sangat mengkhawatirkan.
Untuk itu, diperlukan aksi nyata melalui sinergi dan kolaborasi seluruh pihak dalam menerapkan sistem perlindungan anak yang terpadu dan pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan berasrama tersebut, termasuk pesantren, madrasah, sekolah Katolik, sekolah Kristen, dan sekolah lainnya.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Agustina Erni mengungkapkan penerapan disiplin positif dalam sistem pendidikan yang sudah dilakukan di beberapa sekolah, sangatlah tepat untuk direplikasi dan dicontoh lembaga pendidikan lainnya.
Pada sistem ini, anak diberi kesempatan untuk bersuara dan didengarkan oleh pendidik atau guru. Hal ini sesuai dengan konvensi hak anak yang mengatur pentingnya memenuhi hak anak untuk berpartisipasi.
Baca Juga: Jangan Dimarahi, Ini 5 Tips Membentuk Kepribadian Anak yang Disiplin
“Semua lembaga pendidikan harus memberikan kesempatan bagi anak untuk bersuara, guru harus bisa memahami suara anak. Hadirnya guru pendamping yang memahami kondisi anak dan bisa berkomunikasi baik dengan anak, juga sangat penting di satuan pendidikan," jelas Erni dalam Webinar Pengasuhan Ramah Anak di Lembaga Pendidikan Berasrama, Senin (13/12/2021).
Para guru, kata dia juga harus memiliki kualifikasi khusus dan harus bisa memahami kondisi anak, serta memahami suara anak.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPAI Bidang Pengasuhan Rita Pranawati menjelaskan pentingnya mengajarkan dan menerapkan budaya kritis namun tetap sopan dan santun pada anak.
"Hal ini dapat menjadi bentuk resiliensi anak agar terhindar dari segala bentuk kekerasan. Serta peran penting orangtua dalam membangun kelekatan dengan anak, khususnya saat menjalani pendidikan di pesantren atau lembaga pendidikan keasramaan lainnya," jelas dia.
Misalnya dengan tetap mengunjungi anak dan menjalin komunikasi dengan mereka untuk memantau kondisinya, karena sejatinya anak hanya dititipkan di lembaga pendidikan tersebut dan orangtua yang paling paham jika ada sesuatu yang salah terjadi pada anak.
Baca Juga: Ingin Impian Kamu Segera Tercapai? Ini 5 Tips Melatih Kedisiplinan Diri
Pada rangkaian acara ini hadir pula para pengurus dan pendidik lembaga pendidikan keasramaan di antaranya yaitu Pengurus Pesantren Al Awal Rembang, Nawal Arafah Yasin yang menjelaskan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem pendidikan dengan pengasuhan disiplin positif
Di mana, mereka turut melibatkan para santri dalam menentukan sanksi yang tepat dan lebih baik untuk membangun mereka ke arah yang lebih positif.
“Kami sudah menerapkan pengasuhan positif melalui kampanye Pesantren Ramah Anak, serta melatih beberapa fasilitator dan melaksanakan workshop terkait disiplin positif, membuat modul disiplin positif pesantren bersama UNICEF dan Yayasan SETARA, melaksanakan pemilihan agen perubahan pesantren dalam mencegah bullying hingga memberikan pendampingan kepada korban bullying," kata Nawal.
Pada intinya, pihaknya lanjut dia berusaha menyebarluaskan disiplin positif untuk pesantren-pesantren yang saling mengajarkan kasih sayang pada sesama.
Pendidik lembaga pendidikan keasramaan yang hadir lainnya, yaitu Pengurus Asrama Putri Van Lith Muntilan, Christi Siti yang menyampaikan bahwa lembaga pendidikannya telah menerapkan sistem pendidikan dengan peraturan berdasarkan poin, untuk menentukan anak bisa lulus dengan baik atau tidak.
Selain itu, tentunya dengan pola asuh yang menerapkan pendampingan religius secara katolik berdasarkan kurikulum pengembangan karakter baik pada anak.