Kumpul Keluarga Saat Tahun Baru Tapi Belum Divaksin Covid-19, Amankah?

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Senin, 13 Desember 2021 | 12:35 WIB
Kumpul Keluarga Saat Tahun Baru Tapi Belum Divaksin Covid-19, Amankah?
ilustrasi keluarga/pexels/@maryia-plashchynskaya-1786654
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tahun baru seringkali jadi momen kumpuk keluarga maupun sahabat terdekat. Kini saat situasi pandemi Covid-19 relatif terkendali, mulai banyak masyarakt yang mulai berkumpul bersama keluarga.

Lantas, bagaimana dengan mereka yang belum divaksin Covid-19? Apakah cukup aman untuk bekumpul bersama keluarga yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap Covid-19?

Dikutip dari ANTARA, Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes Prov. DKI Jakarta, dr. Ngabila Salama, MKM mengingatkan mereka yang belum divaksin Covid-19 ini berisiko lebih tinggi menjalani perawatan di rumah sakit dan meninggal apabila terkena Covid-19.

"Aman atau tidak beraktivitas tentunya ada risiko karena belum divaksin. Jika kena Covid-19 berpotensi untuk mendapatkan perawatan rumah sakit dan meninggal lebih tinggi," ujar dia seperti dikutip dari ANTARA. 

Baca Juga: Stok Daging Babi di Sulawesi Selatan Menipis

Ilustrasi Virus Corona. (Pixabay)
Ilustrasi Virus Corona. (Pixabay)

Oleh sebab itu, harus tetap meningkatkan kewaspadaan mereka terhadap risiko terkena Covid-19 antara lain dengan menerapkan protokol kesehatan 6M yang meliputi mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama.

"Kami sarankan untuk meningkatkan kewaspadaannya, selain 6M juga deteksi yakni bila ada gejala lakukan PCR (gratis di puskesmas)," kata dia.

Upaya ini dilakukan demi meningkatkan kewaspadaan dini dan agar pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bisa segera mendapatkan penanganan dari tenaga medis.

"Jadi, sudah tidak ada lagi stigma negatif Covid-19, jangan takut di-PCR. Sebisa mungkin vaksinasi segera dan tetap jaga prokes 6M," pesan Ngabila.

Dia menjelaskan, saat ini masih ada kelompok yang sangat sulit mendapatkan vaksin karena kondisi medis tertentu. Mereka ini bisa konsultasi dengan dokter ahli baik spesialis maupun subspesialis bila dibutuhkan untuk meminta persetujuan.

Baca Juga: Berkumpul Saat Nataru, Belum Vaksin COVID-19 Beresiko Lebih Tinggi Jika Terinfeksi Corona

Syarat bisa mendapatkan persetujuan yakni penyakit yang terkontrol, tidak ada gejala penyakit dan sebisa mungkin vaksinasi dilakukan di tempat yang punya fasilitas emergency yang baik semisal rumah sakit.

Menurut Ngabila, dalam surat persetujuan sebaiknya disebutkan merek vaksin yang bisa didapatkan mereka dengan kondisi medis tertentu ini, walau sebenarnya merek vaksin apapun bisa diberikan untuk kelompok-kelompok tersebut.

"Jika ada hal yang belum berkenan, bisa meminta second opinion atau bisa berkonsultasi dengan dokter subspesialis. Seharusnya sekarang, berbagai kondisi komorbid sudah bisa divaksin dengan merek vaksin yang ada," kata dia.

Ngabila menegaskan, vaksinasi tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga orang di sekitar Anda yang benar-benar ingin divaksin tetapi belum bisa divaksin karena kondisi kesehatannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI