Suara.com - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan Indonesia akan mulai memberikan vaksin Covid-19 anak usia 6 - 11 tahun pada 24 Desember 2021 mendatang.
Hal ini juga sudah tertuang dalam Instruksi Mendagri nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Libur Nataru.
"Vaksinasi anak akan dilaksanakan tanggal 24 Desember 2021," ujar Wamenkes Dante di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (10/12/2021).
Wamenkes Dante menyebutkan tidak kurang dari 64 juta dosis disediakan untuk program vaksinasi anak rentang usia ini.
Baca Juga: 2 Kriteria yang Direkomendasikan WHO Untuk Diprioritaskan Mendapat Booster Vaksin Covid-19
"Vaksin untuk anak akan kita utamakan kita alokasikan sekitar 64 juta dosis, antara 58 hingga 60 juta dosis, dan kita sesuaikan dengan umur anak-anak 6 hingga 11 tahun dan 11 hingga 12 tahun itu juga ditargetkan," ungkap Wamenkes Dante.
Disebutkan juga dalam Instruksi Mendagri tersebut, bahwa daerah bisa melakukan vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun, dengan syarat vaksinasi masyarakat umum dosis pertama mencapai 70 persen dan vaksinasi lansia dosis pertama mencapai 60 persen.
Adapun rencana vaksinasi anak 6-11 tahun, disebutkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu menggunakan 3 merek vaksin yakni Sinopharm, Sinovac dan Pfizer.
"Diharapkan sampai dengan akhir tahun bisa keluar ketiganya untuk EUA," ujar Menkes Budi dalam konferensi pers Anggaran Program PEN 2021, Selasa (26/10/2021).
Sedangkan secara resmi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru memberikan izin penggunaan darurat pemakaian atau emergency use authorization (EUA) untuk Vaksin Sinovac dapat disuntikkan kepada anak usia 6-11 tahun.
Baca Juga: Zona Hijau Covid-19 di Sumut Jadi 8 Daerah, Capaian Vaksinasi 55 Persen
"Hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun," kata Penny dalam jumpa pers virtual, Senin (1/11/2021).