Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membenarkan jika PeduliLindungi bakal jadi sistem kesehatan Indonesia yang terintegrasi, termasuk mengecek status kesehatan anak dan ibu hamil.
Hal ini diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Kesehatan Masyarakat, drg. Kartini Rustandi, M.Kes, bahwa PeduliLindungi bisa digunakan ibu hamil saat jalani pemeriksaan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
"Contoh me-link-kan (PeduliLindungi) by name, by NIK, setiap warga negara punya NIK. Begitu discan akan langsung keluar. Misalnya ketika saya hamil, pemeriksaan puskesmas, nggak usah ngetik ulang nama, alamat, semuanya sudah sama," drg. Kartini dalam acara Ekspose Pembangunan Kesehatan Masyarakat Jawa Tengah, di Hotel Alana, Boyolali, Kamis (10/12/2021).
Sehingga kata drg. Kartini, semua sistem kesehatan Indonesia ada dalam satu big data melalui aplikasi PeduliLindungi. Hal ini juga akan memudahkan petugas kesehatan, agar tidak ada input yang berulang dan membuat data tumpang tindih.
Baca Juga: Tempat Wisata di Jawa Barat Bakal Dijaga Polisi selama Libur Natal dan Tahun Baru
"Saat diklik nama anak, ibu yang baru melahirkan diisi dan dicatat. Nah, dengan sistem ini pencatatan tidak perlu berulang. Jadi meringankan teman-teman di puskesmas, dengan sinyal yang baik untuk akses," papar drg. Kartini.
Adapun upaya menjadikan PeduliLindungi sebagai sistem kesehatan nasional Indonesia, sempat diutarakan Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji, St, M.Si, beberapa waktu lalu.
Menurut Setiaji, nantinya aplikasi PeduliLindungi juga akan digunakan untuk deteksi dini penyakit menular yang masih jadi wabah atau kejadian luar biasa (KLB) di Indonesia, salah satunya tuberkulosis (TB).
"Jadi memang benar, PeduliLindungi platform besar yang bisa dikembangkan buat penyakit menular lainnya. Ini akan jadi platform layanan kesehatan," ujar Setiaji dalam acara diskusi Digital Health Week, Selasa (30/11/2021).
Setiaji juga mengungkap bahwa sudah lebih dari 200 juta penduduk Indonesia mengakses aplikasi PeduliLindungi, dengan setiap harinya sebanyak 9 juta orang mengakses aplikasi tracing Covid-19 tersebut.
Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Cegah Pemalsuan Surat Bebas COVID-19
Sehingga hal ini jadi potensi besar, dan bisa dimanfaatkan pemerintah, khususnya Kemenkes, untuk mentransformasi sistem kesehatan Indonesia yang lebih terintegrasi antar sistem dan platform, serta mengatasi berbagai penyakit yang mengintai masyarakat Indonesia.