Survei Katadata Insight dan Kemnkominfo pada 2020 ditemukan kalau 30-60 persen masyarakat Indonesia terpapar hoaks saat mengakses dan berkomunikasi melalui internet. Namun, hanya 21-36 persen saja yang mampu mengenali hoaks.
“Melalui survei tersebut juga ditemukan bahwa 11,2 persen responden menyatakan pernah menyebarkan kabar bohong atau hoaks dan 68,4 persen di antaranya mengatakan hanya ingin mendistribusikan informasi, meski belum memverifikasi kebenarannya,” papar Dedy.
Ia menegaskan tentunya hal ini harus terus menjadi perhatian bersama. Mengingat angka penemuan hoaks terkait Covid-19 menurut hasil patroli siber Kementerian Kominfo sejak 2020 sampai 9 Desember 2021 masih menunjukan penemuan berbagai macam hoaks dan disinformasi.