Keempat, vaksinasi lansia akan terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 persen dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa-Bali.
Atas dasar keempat hal tersebut pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM level 3 pada periode nataru di semua wilayah.
"Penerapan level PPKM selama nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Luhut.
Meski begitu, terkait kedatangan orang dari luar negeri, pemerintah tetap memperketat aturan untuk mencegah varian baru Omicron masuk ke Indonesia.