Suara.com - Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) prof. dr. Zubairi Djurban, Sp.PD., menyampaikan tak masalah pemerintah membatalkan rencana aturan PPKM level 3 secara nasional selama periode libur natal dan tahun baru (nataru).
Menurut Prof Zubairi, wabah virus corona di Indonesia saat ini juga sudah cukup membaik.
"Secara umum situasi pandemi membaik. Positivity rate kita 0,7 persen. Oke-oke saja PPKM level 3 Nataru batal. Dengan catatan, terus monitor dan ada upaya berkelanjutan mempertahankan situasi ini," tulis prof Zubairi melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (7/12/2021).
Namun, apabila kasus positif Covid-19 kembali tinggi, ia mengingatkan kalau pemerintah harus segera menaikkan level PPKM.
Baca Juga: PPKM Level 3 Saat Nataru Dibatalkan, Pemda DIY: Ada Sisi Positif dan Negatifnya
"Tak masalah. Pandemi kan dinamis," ujarnya.
Pembatalan PPKM level 3 itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menyampaikan kalau pemerintah punya empat alasan membatalkan PPKM level 3 selama nataru.
Alasan pertama terkait hasil sero surveilans yang dilakukan Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sudah banyak memiliki antibodi alamiah karena terinfeksi Covid-19 dan sembuh.
"Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi," kata Luhut dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).
Kedua, capaian vaksinasi di Jawa-Bali sudah mencapai 76 persen untuk dosis pertama dan 56 persen untuk dosis kedua, sementara Nataru tahun lalu belum banyak warga divaksinasi.
Baca Juga: Kadin Sambut Baik Pembatalan PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Bisa Dongkrak Ekonomi
Alasan ketiga, penambahan kasus harian Covid-19 masih terkendali dengan rata-rata 400 kasus per hari, akselerasi vaksinasi, dan upaya 3T (testing, tracing, dan treatment) terus membaik dalam sebulan terakhir.
Keempat, vaksinasi lansia akan terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 persen dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa-Bali.
Atas dasar keempat hal tersebut pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM level 3 pada periode nataru di semua wilayah.
"Penerapan level PPKM selama nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Luhut.
Meski begitu, terkait kedatangan orang dari luar negeri, pemerintah tetap memperketat aturan untuk mencegah varian baru Omicron masuk ke Indonesia.