Suara.com - Organiasasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyarankan untuk tidak lagi menggunakan pengobatan terapi plasma konvalesen pada pasien Covid-19 parah.
Pada pengobatan ini, plasma darah berasal dari penyintas Covid-19 yang menyumbangkannya. Kemudian plasma darah ini ditransfer ke tubuh pasien dengan harapan antibodi pendonor dapat memerangi virus corona yang masih ada di tubuh pasien.
Namun, kelompok pengembang pedoman WHO tidak menemukan adanya manfaat apa pun pada hasil kritis pasien Covid-19 yang menerima pengobatan ini.
Di sisi lain, pengobatan ini juga memiliki tantangan tersendiri, seperti dalam hal menemukan, menguji, mengumpulkan, serta menyimpan plasma.
Baca Juga: WHO: Belum ada Korban Meninggal akibat Varian Omicron
Rekomendasi baru ini didasarkan pada 16 uji coba terhadap lebih dari 16.000 pasien Covid-19 yang infeksinya sedang, parah, dan kritis. Saran ini terbit di British Medical Journal.
CNBC melaporkan kelompok pengembang juga mengatakan bahwa penelitian tentang pengobatan harus dilanjutkan dalam uji coba kontrol secara acak.
Sementara di Amerika Serikat, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) telah mengurangi otorisasi penggunaan darurat plasma konvalesen sejak Februari lalu.
FDA menganjurkan terapi diberikan kepada pasien rawat inap di awal perkembangan penyakit dan pada pasien yang memiliki gangguan sistem kekebalan karena tidak dapat menghasilkan respons antibodi yang kuat.
"Plasma dengan tingkat antibodi yang rendah belum terbukti membantu dalam Covid-19," jelas FDA pada pedoman yang sudah direvisi.
Baca Juga: WHO Mencatat Belum Ada Kasus Kematian akibat Varian Omicron