Suara.com - Dosis ketiga vaksin COVID-19 alias vaksin booster diprediksi akan diberikan mulai tahun depan kepada kelompok prioritas seperti tenaga kesehatan dan lansia.
Beredar kabar, booster yang digunakan adalah vaksin Merah Putih yang sedang diteliti di Indonesia. Benarkah demikian? Apa kata Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)?
Menjawab pertanyaan ini, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan vaksin Merah Putih bisa dimanfaatkan sebagai "booster" maupun vaksinasi reguler.
"Semua vaksin, apa saja, bisa dipakai untuk booster maupun vaksinasi reguler. Yang penting ada dan tersedia dulu," katanya mengutip ANTARA.
Baca Juga: Lansia Pasti Bakal Dapat Vaksin Booster? Ini Penjelasan Kementerian Kesehatan
Ia mengatakan tantangan periset dalam mengembangkan vaksin secara umum tidak mudah karena diperlukan banyak sekali uji coba untuk mendapatkan formula yang paling optimal dalam mendapatkan bibit vaksin.
Bibit vaksin itu juga harus berstandar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) sesuai regulasi.
Menurut dia industri di Tanah Air sudah siap untuk pengembangan dan produksi vaksin baru dengan dua platform, yakni berbasis virus yang dilemahkan/dimatikan (inactivated virus) dan protein rekombinan.
Saat ini, progres pengembangan vaksin Merah Putih yang paling cepat adalah yang dikerjakan oleh tim dari Universitas Airlangga (Unair) Surabatya yang bekerja sama dengan PT Biotis, dan tim dari Lembaga Biologi Molekuler Eijkman yang bekerja sama dengan PT Bio Farma.
"Eijkman mengembangkan platform bibit vaksin berbasis sub-unit protein rekombinan, sementara Unair mengembangkan bibit vaksin berbasis virus yang dimatikan atau diinaktivasi," katanya.
Baca Juga: Vaksin Dosis Ketiga di Bali Dimulai 2022, Tak Semua Gratis, Harga Dibawah Rp 300 Ribu
Pihaknya menekankan target utama pengembangan vaksin Merah Putih bukan untuk "juara" efikasi, karena selama memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni efikasi di atas 50 persen, maka vaksin sudah bisa digunakan, demikian Laksana Tri Handoko.