Vaksin Merah Putih Bisa Digunakan sebagai Booster atau untuk Reguler

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 04 Desember 2021 | 02:31 WIB
Vaksin Merah Putih Bisa Digunakan sebagai Booster atau untuk Reguler
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko saat menghadiri pelantikan Dewan Pengarah BRIN di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/10/2021). [Antara/Hafidz Mubarak A]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan vaksin Merah Putih bisa dimanfaatkan sebagai "booster" dan vaksinasi reguler vaksin COVID-19.

"Semua vaksin, apa saja, bisa dipakai untuk booster maupun vaksinasi reguler. Yang penting ada dan tersedia dulu," kata Laksana Jumat (3/12/2021).

Ia mengatakan tantangan periset dalam mengembangkan vaksin secara umum tidak mudah karena diperlukan banyak sekali uji coba untuk mendapatkan formula yang paling optimal dalam mendapatkan bibit vaksin.

Bibit vaksin itu juga harus berstandar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) sesuai regulasi.

Baca Juga: Vaksin Merah Putih Butuh Uji Klinis Tambahan Sebagai Booster, Kepala BPOM: Tak Lama

Menurut dia industri di Tanah Air sudah siap untuk pengembangan dan produksi vaksin baru dengan dua platform, yakni berbasis virus yang dilemahkan/dimatikan (inactivated virus) dan protein rekombinan.

Saat ini, progres pengembangan vaksin Merah Putih yang paling cepat adalah yang dikerjakan oleh tim dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang bekerja sama dengan PT Biotis, dan tim dari Lembaga Biologi Molekuler Eijkman yang bekerja sama dengan PT Bio Farma.

"Eijkman mengembangkan platform bibit vaksin berbasis sub-unit protein rekombinan, sementara Unair mengembangkan bibit vaksin berbasis virus yang dimatikan atau diinaktivasi," katanya.

Pihaknya menekankan target utama pengembangan vaksin Merah Putih bukan untuk "juara" efikasi, karena selama memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni efikasi di atas 50 persen, maka vaksin sudah bisa digunakan, demikian Laksana Tri Handoko . [Antara]

Baca Juga: BRIN Siap Bangun Organisasi Riset Kesehatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI