Menurut Soeko, banyak rumah sakit di daerah sebenarnya telah mempunyai layanan pengobatan untuk pasien kanker. Namun, persoalannya, sarana dan prasarana pendukung memang tidak selengkap dengan rumah sakit di kota besar. Sehingga kualitas pengobatan berbeda.
"Ini menjadi persoalan penting, sehingga harus ada standar pengobatan kanker dari Kementerian Kesehatan," ujarnya.
Sesuai dengan instruksi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, lanjutnya, pelayanan kanker dengan kualitas baik tidak boleh hanya ada di kota-kota besar saja. Tapi harus menjangkau sampai ke daerah.
"Untuk itu perlu dibuat penguatan pelayanan kanker secara komprehensif. Artinya, apabila ada pasien di daerah kemudian menderita kanker, tidak harus dirujuk ke Jakarta. Tapi justru dikuatkan ilmunya di daerah, sehingga pada saat merujuk bisa didapatkan sistem rujukan yang baik," tuturnya.