Suara.com - Sejumlah negara-negara di dunia melaporkan peningkatan kasus Covid-19 yang disebabkan oleh Covid-19 varian Omicron. Sejak ditemukan pertama kali di Afrika, varian ini sudah dilaporkan ditemukan juga di benuar Eropa hingga Amerika.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Tjandra Yoga Aditama, mengatakan Indonesia perlu mengantisipasi varian Omicron sudah ada di dalam negeri. Sebab berdasarkan tren yang ada, penularan varian Omicron terjadi sejak awal bulan November.
"Kita tahu bahwa varian Omicron terus merebak luas. Sampai 2 Desember kemarin sudah ada setidaknya 390 kasus confirmed dari 31 negara, 15 di Eropa dan 4 negara di Asia, Hongkong, Korea Selatan, India dan tetangga terdekat kita Singapura," tutur Prof Tjandra dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).
Temuan terbaru dari European CDC mengatakan ditemukannya kasus varian Omicron yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke Afrika sama sekali, serta tidak ada riwayat kontak dengan yang melakukan perjalan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran apakah sudah ada penyebaran Covid-19 varian Omicron di masyarakat, dari penularan lokal.
Baca Juga: Covid-19 Varian Omicron Mengancam, Hindari 5 Kesalahan Memakai Masker Ini Ya!
Untuk itu, Prof Tjandra menyarankan agar dilakukan testing dan tracing terhadap penumpang penerbangan internasional yang masuk ke Indonesia perlu dilakukan.
Ia menyarankan agar jumlah penumpang pesawat yang masuk ke Indonesia dari luar negeri sejak varian Omicron dilaporkan, diinformasikan kepada publik.
Sebab meski saat ini sudah ada pelarangan sementara terhadap WNA yang berasal dari negara-negara risiko tinggi, bukan tidak mungkin varian Omicron sudah lebih dahulu masuk ke Indonesia sejak beberapa pekan lalu.
"Walaupun memang sejak 29 November sudah dilakukan penolakan masuk sementara ke wilayah Indonesia bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau menunjungi daerah terjangkit, tetapi kan bisa saja orang asing itu sudah masuk negara kita tanggal 10 November misalnya, atau 15 November," terang Mantan Direktur WHO Asia Tenggara ini.
"Mereka sudah selesai dikarantina 3 hari sesuai aturan waktu itu dan kini sudah ada di tengah-tengah masyarakat kita. Walaupun sesudah 3 hari karantina yang lalu PCR mereka negatif tapi karena masa inkubasi COVID-19 dapat sampai lebih dari 2 minggu maka dapat saja baru belakangan PCR nya positif, seperti sudah terjadi di negara-negara lain," tambahnya.
Baca Juga: Satgas COVID-19 Ungkap Strategi Cegah Masuknya Varian Omicron ke Indonesia
Ia juga menyebut perlu adanya mitigasi berlapis, di mana penelusuran dilakukan kepada mereka yang datang dari luar negeri dalam rentang waktu 2 atau 3 minggu yang lalu.
Jika memang ada yang sakit dan mendapatkan hasil tes positif Covid-19 varian Omicron, maka langkah penanggulangan selanjutnya bisa segera dilakukan.
"Apakah mereka sekarang sehat saja atau barangkali ada yang sakit yang tentu harus diisolasi dan ditangani dengan seksama, termasuk genome sequencing-nya," tutupnya.