Suara.com - Ramai pembahasan tentangn Covid-19 varian Omicron membuat protokol kesehatan semakin penting. Agar perlindungan maksimal, yuk hindari kesalahaman memakai masker berikut ini.
Ancaman Covid-19 varian Omicron membuat negara-negara di dunia bersiaga menghadapi gelombang infeksi virus Corona selanjutnya.
Organisasi Kesehatan Dunia bahkan menyebut varian Omicron sebagai Variant of Concern (VOC) yang artinya perlu mendapat perhatian khusus, karena risiko ancaman yang ditimbulkan.
Untuk itu, penting bagi masyarakat untuk terus melakukan protokol kesehatan dengan baik dan benar, termasuk memakai masker. Mengutip Healthline, berikut ini 5 kesalahan memakai masker yang wajib dihindari:
Baca Juga: Satgas COVID-19 Ungkap Strategi Cegah Masuknya Varian Omicron ke Indonesia
1. Menggunakan Masker di Bawah Dagu
Menggunakan masker di bawah dagu membuat hidung dan mulut Anda terekspos dan meningkatkan risiko infeksi virus.
2. Menggunakan Masker Tidak Menutupi Hidung
Menggunakan masker tidak menutupi hidung memungkinkan virus menginfeksi masuk lewat hidung.
3. Membiarkan Dagu Tidak Tercover Masker
Baca Juga: Sudah Divaksin, Belasan Penumpang di Bandara Belanda Terpapar Omicron
Membiarkan dagu tidak tercover masker menurunkan tingkat perlindungan terhadap virus.
4. Menggunakan Masker Terlalu Longgar
Masker yang terlalu longgar meningkatkan risiko virus masuk lewat sela-sela masker.
5. Menggunakan Kembali Masker yang Basah atau Kotor
Menggunakan masker yang basah atau kotor menurunkan tingkat perlindungan terhadap infeksi virus.
Kemenkes Tingkatkan Whole Genome Sequencing untuk Cegah Varian Omicron
Untuk mengantisipasi masuknya varian Omicron, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan akan meningkatkan kapasitas whole genom squencing.
Whole genom sequencing adalah kegiatan pengurutan genom (struktur) virus yang menyebar dan menginfeksi beberapa orang dalam satu wilayah.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PL) Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa whole genom squencing akan dilakukan terhadap spesimen atau sampel yang dinyatakan positif Covid-19.
"Semua spesimen positif dilakukan whole genom sequencing, terutama negara yang sudah melaporkan berupa kasus konfirmasi adanya varian Omicron, maupun kasus probable atau kemungkinan," ujar Nadia dalam acara diskusi Hari HIV/AIDS Sedunia Kemenkes, Senin (29/11/2021).
Adapun beberapa negara yang sudah dimasuki varian Omicron di antaranya adalah 11 negara di Afrika, Prancis, Belanda, Kanada, dan sebagainya.
Sedangkan 11 negara di Afrika yang dilarang masuk ke Indonesia yaitu Afrika Selatan, Botswana, Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho
Sehingga selain melakukan whole genom squencing, kata Nadia, pemerintah juga sudah melakukan pelarangan bagi warga negara asing (WNA) asal 11 negara untuk masuk ke Indonesia.
"Sementara WNA negara lain, yang pernah melakukan perjalanan ke 11 negara tersebut dalam 14 hari terakhir, itu melakukan karantina selama 7 hari," tutur Nadia.
Meski begitu warga negara Indonesia (WNI) yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan ke-11 negara yang dilarang, tetap diperkenankan pulang dan masuk ke tanah air, tapi harus karantina mandiri minimal 2 minggu.
"Sementara WNI yang kemudian sudah melakukan perjalanan 14 hari ke belakang dari 11 negara, masih bisa kembali ke Indonesia, tapi harus melakukan karantina selama 14 hari," pungkas Nadia.