Salah Amputasi Kaki Pasien, Dokter Ini Didenda Lebih dari Rp 40 Juta

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Kamis, 02 Desember 2021 | 15:10 WIB
Salah Amputasi Kaki Pasien, Dokter Ini Didenda Lebih dari Rp 40 Juta
Ilustrasi operasi. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mereka menambahkan bahwa peristiwa itu terjadi sebagai “akibat dari serangkaian keadaan yang tidak menguntungkan.”

Menurut surat kabar Austria Kurier, ahli bedah menjelaskan selama pengadilan bahwa ada masalah yang melibatkan rantai komando selama operasi.

Dokter ditanya mengapa dia menandai kaki yang salah dan dia hanya menjawab, "Saya tidak tahu."

Dia telah dipindahkan ke rumah sakit baru dan setengah dari dendanya ditangguhkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI