Hindari Dampak Buruk Game pada Anak, Orang Tua Bisa Cek "Game Rating" Versi Kemenkominfo

Ririn Indriani Suara.Com
Rabu, 01 Desember 2021 | 18:30 WIB
Hindari Dampak Buruk Game pada Anak, Orang Tua Bisa Cek "Game Rating" Versi Kemenkominfo
Ilustrasi anak main game harus disesuaikan dengan usianya. (Pexels/RODNAE Productions).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Apa Itu IGRS?
Indonesia Game Rating System (IGRS) adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan industri game Indonesia agar menjadi lebih baik, sehat, dan terarah.

IGRS memberikan informasi terkait pengklasifikasian permainan interaktif elektronik (PIE), berdasarkan kategori konten game dan usia pengguna.

Rating game dapat menjadi acuan oleh orang tua dan gamers untuk mengetahui konten dan unsur yang ada dalam sebuah permainan.

Berikut ini lima klasifikasi rating game berdasarkan kelompok usia dari IGRS, yaitu, untuk usia 3 tahun ke atas, usia 7 tahun ke atas, usia 13 tahun ke atas, usia 18 tahun ke atas, dan semua usia.

Baca Juga: Pelecehan Anak lewat Game Free Fire, Tersangka Kumpulkan Video Korban Jadi Koleksi Pribadi

1. Usia 3 tahun ke atas
Game tidak mengandung konten yang mengkhawatirkan, namun tetap memerlukan pengawasan dan dampingan orang tua.

2. Usia 7 tahun ke atas
Game mengandung unsur darah dan anak membutuhkan bimbingan orang tua saat memainkan game.

3. Usia 13 tahun ke atas
Game mengandung unsur kekerasan, dan anak memerlukan pendampingan orang tua saat memainkan game ini.

4. Usia 18 tahun ke atas
Game mengandung konten kekerasan, darah dan horor, dan anak wajib mendapatkan pengawasan saat bermain game ini.

5. Semua usia
Game dapat dimainkan oleh kelompok pengguna semua usia, terutama usia tujuh tahun ke atas, sebab game jenis ini umumnya tidak mengandung unsur darah, kekerasan maupun horor.

Baca Juga: Daftar Game Terbaik 2021 Versi Google Play, Pokemon Unite Jadi Sorotan

Lantas, apa tujuan dan manfaat IGRS? Simak di halaman selanjutnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI