Transit di Changi, 2 Warga Afrika Selatan Positif COVID-19 Varian Omicron

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 30 November 2021 | 17:52 WIB
Transit di Changi, 2 Warga Afrika Selatan Positif COVID-19 Varian Omicron
Situasi Bandara Changi Singapura, Maret 2020. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dalam 14 hari terakhir tetap diizinkan untuk kembali ke tanah air. Tapi, setibanya di Indonesia wajib menjalani karantina selama 14 hari.

Sedangkan untuk WNA dan WNI yang datang dari negara lain yang tidak disebutkan itu wajib melakukan penyesuaian durasi karantina menjadi 7x24 jam.

"Penambahan durasi karantina dari yang sebelumnya hanya 3 atau 5 hari tergantung status vaksinasinya. Ini merupakan upaya kehatia-hatian pemerintah untuk mencegah potensi lonjakan kasus akibat varian ini," kata Wiku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI