Suara.com - Penyakit Paru Obstruktif Kronis alias PPOK masih menjadi salah satu penyakit tidak menular penyebab kematian tertinggi di Indonesia.
Data dari Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyebutkan 9,2 juta jiwa di Indonesia mengidap PPOK berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar 2013. Menurut Kemenkes, meningkatnya pasien PPOK terjadi akibat kebiasaan merokok di Indonesia yang masih dilakukan banyak orang.
"Implikasi kesehatan, implikasi investasi manusia itu jadi terhambat dengan adanya paparan rokok pada anak-anak yang berusia 10 sampai 18 tahun yang menjadi tugas kita bersama mencegahnya,,” kata Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono mengutip ANTARA.
Berdasarkan data Riset Kesehatan milik Kemenkes, disebutkan bahwa jumlah perokok di Indonesia masih sangat tinggi yakni sebesar 33,8 persen. Artinya, satu dari tiga orang di Indonesia dapat dipastikan merokok.
Baca Juga: Miris! Tersebar Video Siswi SMP Merokok di Kelas Saat Guru Sedang Mengajar
Dari besarnya angka itu, angka pada perokok pria memiliki proporsi yang besar yakni sekitar 63 persen atau dua dari tiga pria saat ini pasti merokok.
Selain itu, peningkatan prevalensi merokok pada kelompok remaja usia 10 sampai 18 tahun cenderung mengalami peningkatan yang signifikan, yakni dari 7,2 persen naik menjadi 9,1 persen di tahun 2018 atau hampir satu dari 10 anak di Indonesia merokok.
Dante menjelaskan bahwa penyakit paru obstruktif kronis tidak termasuk dalam penyakit menular, namun penyakit tersebut dapat diobati sehingga dalam tata laksananya lebih diupayakan pada pencegahan pemburukan gejala maupun fungsi paru.
Ia juga menuturkan bahwa penyakit paru obstruktif kronis disebabkan oleh adanya korelasi erat antara paparan partikel atau gas berbahaya yang signifikan serta meningkatnya respon utama pada saluran nafas dan jaringan paru. Seperti asap rokok, polusi bahan kimia di tempat kerja dan asap dapur.
Masa pandemi COVID-19, kata dia, juga menjadikan para penderita penyakit itu lebih rentan mengalami penyakit paru-paru kronis karena virus SARS-CoV-2 yang menyerang sistem pernafasan.
Baca Juga: Begini Cara Asap Rokok Bekerja Menjadi Racun Hingga Merusak Paru
"Melihat besarnya jumlah perokok yang ada saat ini, sangat penting untuk mensosialisasikan bahaya rokok serta melatih kewaspadaan masyarakat terhadap penyakit tersebut," katanya.
Spesialis Kardiovaskular Dr. Arto Yuwono Soeroto mengatakan penyakit paru obstruktif kronis memiliki gejala keluhan saluran pernafasan yang menetap.
"Gejala-gejala itu dapat berupa seperti batuk berdahak, sesak nafas hingga memiliki keluhan yang menetap," katanya.
Namun, gejala pernafasan tersebut bersifat menetap dan progresif yang disebabkan karena adanya kerusakan saluran napas pada gelembung alveolus atau kantung udara kecil di dalam paru-paru yang menjadi tempat pertukaran oksigen dan karbondioksida.
"Kerusakan tersebut disebabkan oleh pajanan dengan gas atau partikel berbahaya seperti merokok dan polusi,” kata dia.